Banda Aceh-Mediadelegasi: Polda Aceh menggelar konferensi pers pengungkapan Narkotika jenis sabu seberat 60 kg hasil kerjasama Ditresnarkoba Polda Aceh dengan Kanwil Bea Cukai Aceh, Rabu (7/10).
Konferensi pers tersebut dipimpin Kapolda Aceh dan dihadiri Wakapolda Aceh, Pejabat serta personel Bea Cukai Aceh, sejumlah Pejabat Utama, Perwira, dan personel Ditresnarkoba Polda Aceh lainnya.
Kapolda Aceh dalam kegiatan itu di antaranya menyampaikan pengungkapan jaringan peredaran gelap Narkotika jenis sabu seberat 60 kg itu berhasil diungkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh yang bekerjasama dengan Kanwil Bea Cukai Aceh di dua TKP masing-masing di Aceh Utara dan Aceh Timur.