Polda Sumut Bentuk Tim, Usut Dugaan Pemerasan Oknum Propam yang Viral di TikTok

Propam Sumatera Utara (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi:Dugaan pemerasan atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum Bidang Propam Polda Sumut terhadap sejumlah polisi telah viral di media sosial, khususnya melalui akun TikTok @tan_jhonson88. Akun tersebut mengunggah video dan pesan yang memuat berbagai keluhan terkait kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Polda Sumut telah membentuk tim penyelidikan yang diketuai Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi. Pembentukan tim ini berdasarkan perintah langsung dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwatsum) Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah akun @tan_jhonson88 itu palsu atau anonim. Namun, dia menegaskan bahwa Polda Sumut akan tetap melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap informasi yang beredar.kata Ferry kepada wartawan, di Mako Polda Sumut, Senin sore, 24 November 2025

Irwasda Polda Sumut, Nanang Masbudhi, menyatakan bahwa tim audit ini dibentuk sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik dalam menyikapi berita viral. Tujuan utama tim adalah mengklarifikasi dan memverifikasi berita yang terdapat di media sosial terkait oknum Bid Propam.

Selanjutnya, tim akan melakukan pemeriksaan dan meminta klarifikasi kepada Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, serta Kasubdit di Propam Polda Sumut.D|Red

Pos terkait