Medan-Mediadelegasi : Subdirektorat 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menggerebek sebuah lokasi perjudian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan itu, 29 orang dan uang jutaan rupiah berhasil diamankan.
Penggerebekan dilakukan di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, pada Senin, 8 September 2025. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan bahwa dari 29 orang yang ditangkap, 7 di antaranya adalah perempuan.
“Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasubdit 3 Jatanras bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 29 orang yang terdiri dari 22 pria dan 7 wanita,” kata Kombes Pol Ferry, Selasa, 9 September 2025.
Ia menjelaskan, penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Setelah menerima laporan, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Selain 29 orang yang ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain enam mesin permainan tembak ikan, sejumlah ponsel, empat set cadangan pasangan dadu, satu set tempat dadu, dan uang tunai sekitar Rp5,9 juta.
Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk diproses secara hukum lebih lanjut.
Kombes Pol Ferry menambahkan, saat ini lokasi perjudian tersebut telah dipasang garis polisi.






