Polda Sumut Pulangkan 212 PMI Ilegal ke Asalnya

Polda Sumut Pulangkan 212 PMI Ilegal ke Asalnya
Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Pemeriksaan terhadap 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Kamboja telah selesai dilakukan tim Direktorat Reskrimum Polda Sumut.

Selama menjalani pemeriksaan, 212 PMI ilegal itu dibawa ke Mapolda Sumut lalu ditempatkan di penampungan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs R Z Panca Putra S MSi menuturkan para PMI ilegal itu menerima informasi dari media sosial untuk bekerja di Kamboja.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil wawancara, 212 PMI ilegal itu  dijanjikan upah Rp5-8 juta untuk bekerja di Kamboja melalui perusahaan PT MEB,” tutur Kapolda Sumut saat press release, Senin (22/08).

Panca mengatakan ke 212 PMI ilegal ini menyarter pesawat khusus berangkat dari Bandara Kualanamu dengan tujuan Kamboja.

Pos terkait