Polda Sumut Segera Limpahkan BAP Bos Tambang Emas Ilegal Madina ke Kejatisu

Senin, 4 April 2022 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut bakal segera limpahkan berkas BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) bos tambang emas ilegal di Kab Madina, Ahmad Arjun Nasution (AAN) ke JPU Kejatisu. (ist)

Polda Sumut bakal segera limpahkan berkas BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) bos tambang emas ilegal di Kab Madina, Ahmad Arjun Nasution (AAN) ke JPU Kejatisu. (ist)

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumut bakal segera limpahkan berkas BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) bos tambang emas ilegal di Kab Madina, Ahmad Arjun Nasution (AAN) ke JPU Kejatisu. Hal itu disampaikan langsung, kata Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi pada, Senin (4/4/2022)

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Ahmad Arjun Nasution dinyatakan lengkap (P21) pada Kamis (31/3/22) lalu, dan yang bersangkutan diminta hadir pada Senin (4/4/22) untuk diserahkan ke JPU namun tidak dapat hadir dengan alasan sakit.

“Berkas dinyatakan lengkap pada Kamis (31/3/22) lalu penyidik melayangkan surat panggilan kepada tersangka AAN untuk hadir di Mapoldasu pada Senin (4/4/22) namun kuasa hukumnya minta ditunda pada Kamis (7/4/22) dengan alasan kliennya sedang sakit,” kata Kombes Hadi Wahyudi

BACA JUGA:  Kesultanan Deli Minta Penggarap Kosongkan Lahan Metrologi

Penyerahan (P22) itu dimaksudkan tersangka berikut barang bukti.

“Jadi yang diserahkan ke JPU pada Kamis 7 April 2022 nanti adalah tersangka AAN berikut barang bukti dalam kasus itu,” jelas Hadi.

Sebagaimana diketahui, tersangka Ahmad Arjun Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pertambangan emas ilegal (Illegal Mining) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) atas Laporan Polisi Nomor: LP/1645/IX/2020/SPKT “II” tanggal 1 September 2020, dengan tuduhan melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal tanpa memiliki izin dan tidak mempunyai izin lingkungan dari pemerintah.

Tersangka yang diketahui ketua salah satu ormas di Kab Mandailing Natal (Madina) itu terakhir diperiksa penyidik Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu pada Selasa (15/3/22) pasca berkas pemeriksaanya dikebalikan jaksa untuk dilengkapi. Tersangka AAN saat itu diperiksa sejak pagi hingga siang hari.

BACA JUGA:  Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka, Dipersangkakan Pasal Berlapis

Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka AAN untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya yang dikembalikan (P-19) oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejatisu.

Tersangka, ujar Hadi, tidak dilakukan penahanan karena sakit menyusul adanya jaminan dari pihak keluarga.

“Setelah diperiksa, tersangka AAN tidak dilakukan penahanan dengan alasan yang bersangkutan sakit dan pertimbangan lain dari Penyidik” sebutnya. (D|Med-55)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Berita Terbaru