Polda Sumut Tangkap Calo Penerimaan Casis Polri

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Polda Sumut menghadirkan tersangka kasus penipuan (ketiga hingga kelima dari kanan) saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (10/6).   Foto: ist

Tim Polda Sumut menghadirkan tersangka kasus penipuan (ketiga hingga kelima dari kanan) saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (10/6). Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Tim Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan tiga tersangka pada kasus dugaan penipuan dengan modus calo penerimaan calon siswa (casis) Bintara Polri.

 

Tiga pelaku yang diamankan itu, masing-masing berinisial FBH (52) yang merupakan pensiunan Polri, SR (38) dan dan RHB (33).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan diterima Mediadelegasi Medan, para pelaku sudah ditahan di Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

 

Ketiganya ditangkap lantaran melakukan dugaan penipuan Rp 1,4 miliar dengan modus menjanjikan kelulusan calon siswa (Casis) Bintara Polri via bimbingan belajar.

 

Menurut Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial tentang adanya praktik penipuan modus penerimaan calon siswa bintara Polri.

 

“Dari laporan itu Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto langsung memerintahkan Tim Irwasda dan Dit Reskrimum Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan,” katanya, didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (10/6).

BACA JUGA:  Pascabanjir, Wali Kota Medan Ultimatum Bersihkan Medan Barat

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana penipuan dengan modus penerimaan anggota bintara Polri tersebut.

“Dalam kasus penipuan ini salah satu dari ketiga pelaku yang diamankan merupakan pensiunan Polri dan pernah bertugas di Mapolda Sumut. Dari kasus penipuan ini, pelaku meraup keuntungan sebesar Rp1,4 miliar,” ujar dia.

 

Salah seorang pelaku yakni FBH diketahui memiliki bimbingan belajar yang menawarkan program persiapan khusus untuk menghadapi seleksi masuk TNI, Polri, dan ASN.

 

Nanang menambahkan, pihaknya sejauh ini belum dapat merinci total korban dari kasus penipuan ini.

 

Sebab, baru ada 5 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1,4 miliar.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Purba, menambahkan dalam kasus ini terdapat 5 laporan polisi (LP) salah satunya LP dari korban Nurlina dengan kerugian sebesar Rp430 juta.

BACA JUGA:  PWI Sumut Gelar Pentas Parodi Ala Wartawan

“Dalam kegiatannya pelaku utama hanya sekali saja bertemu dengan korban. Sehingga transaksi yang terjadi langsung dilakukan kepada admin dan istri turut diamankan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, bimbel itu telah berdiri sejak tahun 2015 sampai 2024. Dalam kasus ini, korban yakin karena pelaku utama merupakan mantan anggota polisi dan bimbel tersebut juga merupakan milik pelaku utama.

 

 

“Motif kasus ini adalah, tersangka ingin mendapatkan keuntungan dengan cara penipuan masuk anggota Polri. Sedangkan modusnya menjanjikan bisa masuk anggota polri setelah wajib masuk bimbel milik tersangka,” paparnya. D|Red

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

 

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru