Polda Sumut Tangkap Calo Penerimaan Casis Polri

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Polda Sumut menghadirkan tersangka kasus penipuan (ketiga hingga kelima dari kanan) saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (10/6).   Foto: ist

Tim Polda Sumut menghadirkan tersangka kasus penipuan (ketiga hingga kelima dari kanan) saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (10/6). Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Tim Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan tiga tersangka pada kasus dugaan penipuan dengan modus calo penerimaan calon siswa (casis) Bintara Polri.

 

Tiga pelaku yang diamankan itu, masing-masing berinisial FBH (52) yang merupakan pensiunan Polri, SR (38) dan dan RHB (33).

Keterangan diterima Mediadelegasi Medan, para pelaku sudah ditahan di Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

 

Ketiganya ditangkap lantaran melakukan dugaan penipuan Rp 1,4 miliar dengan modus menjanjikan kelulusan calon siswa (Casis) Bintara Polri via bimbingan belajar.

 

Menurut Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial tentang adanya praktik penipuan modus penerimaan calon siswa bintara Polri.

 

“Dari laporan itu Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto langsung memerintahkan Tim Irwasda dan Dit Reskrimum Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan,” katanya, didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (10/6).

BACA JUGA:  Institut Sains dan Teknologi T.D. Pardede (ISTP) melaksanakan Adit Mutu Internal (AMI) periode tahun ajaran 2023/2024

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana penipuan dengan modus penerimaan anggota bintara Polri tersebut.

“Dalam kasus penipuan ini salah satu dari ketiga pelaku yang diamankan merupakan pensiunan Polri dan pernah bertugas di Mapolda Sumut. Dari kasus penipuan ini, pelaku meraup keuntungan sebesar Rp1,4 miliar,” ujar dia.

 

Salah seorang pelaku yakni FBH diketahui memiliki bimbingan belajar yang menawarkan program persiapan khusus untuk menghadapi seleksi masuk TNI, Polri, dan ASN.

 

Nanang menambahkan, pihaknya sejauh ini belum dapat merinci total korban dari kasus penipuan ini.

 

Sebab, baru ada 5 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1,4 miliar.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Purba, menambahkan dalam kasus ini terdapat 5 laporan polisi (LP) salah satunya LP dari korban Nurlina dengan kerugian sebesar Rp430 juta.

BACA JUGA:  Bantuan Kepada KRS, Wali Kota Medan Harapkan Pertumbuhan Generasi Muda Semakin Baik

“Dalam kegiatannya pelaku utama hanya sekali saja bertemu dengan korban. Sehingga transaksi yang terjadi langsung dilakukan kepada admin dan istri turut diamankan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, bimbel itu telah berdiri sejak tahun 2015 sampai 2024. Dalam kasus ini, korban yakin karena pelaku utama merupakan mantan anggota polisi dan bimbel tersebut juga merupakan milik pelaku utama.

 

 

“Motif kasus ini adalah, tersangka ingin mendapatkan keuntungan dengan cara penipuan masuk anggota Polri. Sedangkan modusnya menjanjikan bisa masuk anggota polri setelah wajib masuk bimbel milik tersangka,” paparnya. D|Red

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru