Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumatera Utara mengungkap sebanyak 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 4.628 tersangka berhasil diamankan dengan total barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya mencapai sekitar 5,3 ton.

Data tersebut disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu turut dihadiri unsur Kejaksaan Tinggi Sumut, BNN Provinsi Sumut, Bea Cukai, Avsec Bandara Kualanamu, serta para pejabat utama Polda Sumut.

Kapolda menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut beserta seluruh Satresnarkoba jajaran yang dinilai terus menunjukkan peningkatan kinerja dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara.

Menurutnya, tren pengungkapan narkoba di Sumatera Utara terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024, Polda Sumut mengungkap sekitar 1,5 ton sabu, kemudian meningkat menjadi sekitar 1,7 ton pada 2025. Sementara hingga pertengahan 2026, barang bukti sabu yang berhasil diamankan telah mencapai sekitar 950 kilogram.

BACA JUGA:  DPP KAMTIBMAS Indonesia Apresiasi Polda Sumut Bentuk Polres Padang Lawas Utara di Gunung Tua

Kapolda optimistis jumlah tersebut masih akan bertambah hingga akhir tahun seiring intensitas penindakan yang terus dilakukan. Ia menegaskan pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama karena kejahatan tersebut mengancam masa depan generasi muda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan, selain ribuan perkara reguler, pihaknya juga mengungkap 869 kasus melalui operasi kepolisian khusus dengan menangkap 1.077 tersangka. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 3,2 ton barang bukti narkotika dari berbagai jenis.

Ia menambahkan, selama Semester I 2026 jajaran Ditresnarkoba juga melaksanakan 168 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menghasilkan 82 perkara dengan 105 tersangka, serta 81 patroli dan razia di tempat hiburan malam yang berujung pada pengungkapan lima kasus narkotika.

BACA JUGA:  Koperasi Merah Putih Binjai Tutup Sementara

Sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat, pada kesempatan itu Polda Sumut juga memusnahkan barang bukti dari 29 perkara yang melibatkan 40 tersangka, berupa sekitar 35 kilogram sabu, 151 kilogram ganja, 20 ribu butir ekstasi, serta satu kilogram ketamin.

Kapolda menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dan akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang masih menjadikan Sumatera Utara sebagai salah satu wilayah perlintasan maupun tujuan peredaran narkotika. D|Red-Ali.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ali

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut Mulai Berjalan, Samsat Dipadati Warga Hingga 30 November 2026
Bobby Nasution Cari Jalur Luar APBD Bangun Infrastruktur Nelayan Nias Selatan, Libatkan Swasta & Bank
Toyota Land Cruiser 300 Muncul di Anggaran Dinkes Sumut Rp2,7 Miliar, LIPPSU Desak Aparat Turun Tangan
Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Digelar Nopember 2026, Bebas Denda dan Pajak Progresif
Pemprov Sumut dan Jabar Resmi Gandeng Tangan, Dorong Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi
Proyek Turap Nias Dipercepat: Bobby Nasution Targetkan Selesai Sebelum Nataru
Wagub Surya Dukung Revisi Perda Narkoba Sumut, Larang ASN Vape & Antisipasi Narkoba Jenis Baru
Bobby Nasution Pastikan Pasokan BBM Nias Aman Jelang Nataru, Atasi Pembatasan Tonase Jalan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:57 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut Mulai Berjalan, Samsat Dipadati Warga Hingga 30 November 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Bobby Nasution Cari Jalur Luar APBD Bangun Infrastruktur Nelayan Nias Selatan, Libatkan Swasta & Bank

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Toyota Land Cruiser 300 Muncul di Anggaran Dinkes Sumut Rp2,7 Miliar, LIPPSU Desak Aparat Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Digelar Nopember 2026, Bebas Denda dan Pajak Progresif

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Pemprov Sumut dan Jabar Resmi Gandeng Tangan, Dorong Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi

Berita Terbaru

Pengurus BWI Perwakilan Deli Serdang  Periode 2026-2029 usai dilantik Bupati Deli Serdang, Senin (2/11). Foto: dok-bwi-ds

Kabupaten Deli Serdang

BWI Deli Serdang Didorong Kembangkan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Selasa, 3 Nov 2026 - 10:26 WIB