Poldasu: Penumpang Bus Diwajibkan Ada Surat Antigen

Poldasu: Penumpang Bus Diwajibkan Ada Surat Antigen
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi

Kemudian, lanjut Hadi, pihak pengelola transportasi umum diwajibkan untuk memastikan penumpang bus, dalam keadaan sehat dengan melakukan pengecekan suhu tubuh.

“Dan memeriksa surat keterangan bebas Covid-19,” sebutnya.

Pihak pengelola transportasi umum agar tidak menaikan dan menurunkan penumpang diluar terminal/pool bus.

“Apabila ditemukan pelanggaran diatas, pelarangan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku pengendara bus diarahkan atau diperintahkan kembali ke daerah asal,” ucapnya.

D|red

Pos terkait