Rona menambahkan, setelah dua orang laki-laki tersebut diberhentikan, pihaknya langsung melakukan penggeledahan terhadap badan dan motor yang dipakai keduanya.
“Ditemukan dari pinggang sebelah kanan Imanuel Hutabarat satu buah pisau dan selanjutnya memeriksa isi dashboard sepedamotor ditemukan satu buah martil,” ucapnya lagi.
Setelah ditemukan barang-barang yang diduga akan digunakan untuk melakukan tawuran, kedua laki-laki tersebut langsung diboyong ke Polsek Medan Timur.
Hal itu dilakukan agar pihaknya dapat melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap keduanya. D|Med-55