Medan-Mediadelegasi: Pihak kepolisian diminta bertindak cepat menangkap komplotan geng motor penganiaya atlet junior tarung derajat asal Kabupaten Asahan, Muhammad Aldi Sitorus (17).
Keterangan dihimpun Mediadelegasi di Medan, Jumat (4/4), permintaan tersebut disampaikan Pengurus Provinsi (Pengprov) Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Sumatera Utara (Sumut).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami minta aparat kepolisian bertindak cepat menangkap pelaku penganiayaan dan penculikan terhadap Muhammad Aldi Sitorus,” kata Ketua Pengprov Kodrat Sumut, Tasimin kepada pers, Kamis (3/4).
Pihak Pengprov Kodrat Sumut mengecam tindakan brutal yang dilakukan geng motor terhadap atlet beladiri Aldi Sitorus di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Selasa (1/4) malam lalu.
Tindakan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap Aldi Sitorus mengakibatkan korban mengalami cedera serius di bagian kepala danpendarahan usus, termasuk mengalami patah tulang hidung.
Insiden ini terjadi saat korban tengah dalam perjalanan pulang usai halal bi halal Hari Raya Idulfitri bersama dua rekannya.
Hingga saat ini Aldi Sitorus masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang Kisaran dan rencananya akan dirujuk ke rumah sakit di Medan.
“Pengprov Kodrat Sumatera Utara mengutuk keras atas tindakan penganiayaan, pengeroyokan, dan penculikan yang dilakukan geng motor tersebut,” ujar Tasimin.
Ia menegaskan bahwa keluarga besar tarung derajat se Sumut telah membentuk tim advokasi dan siap mengawal kasus ini agar segera diusut hingga tuntas, sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
Hal ini, lanjut Tasimin, demi memberikan keadilan bagi korban.
Disebutkannya, korban merupakan salah satu atlet tarung derajat berprestasidi Kabupaten Asahan dan belum lama ini berhasil medali emas di Kejurda Junior Sumut 2024.
Bahkan, Aldi Sitorus diproyeksikan akan mewakili Sumut pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) 2025.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












