Polisi Limpahkan Kasus Pasutri Curi HP di Mall Suzuya Tamora Ke Jaksa

Minggu, 31 Januari 2021 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

Medan-Mediadelegasi Perkara kasus pencurian handphone di Mall Suzuya yang ditangani Polsek Tanjungmorawa, sudah dilimpahkan ke Kejari Deliserdang untuk secepatnya disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (31/1/2021), mengatakan, kasus pencurian handphone di Mall Suzuya itu dilaporkan oleh korbannya bernama Jefri Sembiring ke Polsek Tanjungmorawa.

Lebih lanjut, dalam perkara ini Polsek Tanjungmorawa mengamankan pasangan suami istri bernama SN (26) dan MF (25) warga Jalan Rahmadsyah Gang Sekolah, Medan Area.

“Saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari Deliserdang, penyidik menunggu proses P-21 dan pelimpahan tersangka serta barang bukti,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, Hadi mengungkapkan, setelah mengambil handphone milik korban berselang hanya empat menit pasangan suami istri (pelaku-red) langsung meninggalkan Mall Suzuya. Hal ini dibuktikan berdasarkan rekaman CCTV yang berada di dalam Mall Suzuya.

BACA JUGA:  Status Tersangka Pendorong Lurah Hingga Masuk Parit di Medan Dicabut

“Jadi, tidak benar kalau pasangan suami istri itu menunggu hingga larut malam, agar pemilik (korban-red) handphone datang menemui untuk mengambil kembali barang miliknya. Sedangkan keterangan Pihak Mall Sujuya telah mengumumkan beberapa kali kalau ada orang yang kehilangan handphone,” ungkapnya.

Hadi juga membantah kalau dalam kasus pencurian handphone ini Polsek Tanjungmorawa meminta uang, kepada pelaku untuk proses perdamaian.

“Tidak benar kalau penyidik meminta uang kepada pelaku untuk proses perdamaian. Bahkan, penyidik telah menangguhkan penahanan terhadap pasangan suami istri yang melakukan pencurian handphone tersebut,” ujarnya.

” kasus pencurian handphone di Mall Suzuya terus berlanjut sesuai laporan korban dan berkas perkaranya pun sudah dilimpahkan ke Kejari Deliserdang,” pungkasnya.D|Mdn-Ard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru