“Pelaku datang saat toko akan tutup untuk membeli minuman, kemudian pelaku meminta izin ke pegawai untuk numpang ke toilet. Lalu, didalam toilet pelaku mempersiapkan senjata untuk melancarkan aksinya,” jelasnya.
Ia melanjutkan setelah situasi dalam keadaan sepi, pelaku menodongkan sebilah golok ke arah korban yang merupakan karyawan Indomart tersebut.
“Korban ditodong sebilah golok oleh pelaku sambil menyuruh korban membuka kunci brankas,” jelas Ali di Mapolres Purwakarta, Kamis (5/11).
Saat berangkas sudah terbuka, sambung dia, pelaku langsung mengambil uang yang ada di dalam brankas serta uang didalam laci meja kasir.
“Pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp.17 juta rupiah, satu buah handphone milik karyawan dan DVR CCTV. Kemudian pelaku meninggalkan minimarket menggunakan sepeda motor jenis matic milik pelaku,” ujarnya.
Menurutnya, setelah mendapatkan laporan dari pihak korban, polisi segera melakukan penyelidikan.
“Kasus ini terungkap berawal dari keterangan korban yang mengetahui nomor kendaraan yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” terang Kapolres.
Lebih lanjut, Ali mengatakan Pelaku berinisial PM (23) berhasil diamankan dirumahnya di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
“Bersama pelaku, sejumlah barang bukti juga turut yakni sebuah baju berwarna merah bertuliskan Alfamart, botol plastik minuman, satu unit sepeda motor jenis Yamaha FreeGo warna merah hitam dengan nomor polisi T-4619-IH, satu buah kunci kontak motor dan sebilah golok yang digunakan pelaku untuk mengancam korban,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, kata Ali, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
“Pelaku terancam hukuman selama 9 tahun penjara,” tegas Kapolres. D|Jbr-75