Polisi Tangkap 23 Tersangka Kasus Judi Online, Libatkan 10 Pegawai Kementerian Komdigi

Selasa, 19 November 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Delegasi – Polisi kembali menangkap seorang tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tersangka berinisial A alias M, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami menginformasikan perkembangan kasus perjudian online yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Komdigi. Satu orang DPO berinisial A alias M telah berhasil ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

 

Ade Ary menjelaskan, A alias M diamankan di Apartemen Patraland Amarta, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hingga kini, total tersangka yang telah diamankan dalam kasus ini mencapai 23 orang.

BACA JUGA:  Kata Keuskupan Agung Jakarta Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

“Dengan penangkapan ini, total tersangka yang berhasil diamankan menjadi 23 orang,” kata Ade Ary.

Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi. Keterlibatan mereka terungkap melalui penyelidikan terhadap situs judi online bernama SULTANMENANG. Situs ini menawarkan berbagai permainan judi online, dan dua orang pertama yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka.

 

Peran Tersangka dalam Kasus

Penyidikan lebih lanjut menemukan keterlibatan pegawai Komdigi, yang membantu para pemilik website judi agar situs mereka tidak diblokir.

Fakta lain yang terungkap adalah peran AK, salah satu tersangka dengan kewenangan mengatur pemblokiran website perjudian online. Uniknya, AK diketahui tidak lulus seleksi CPNS, namun tetap dipekerjakan dalam tim pemblokiran di Komdigi.

BACA JUGA:  Prabowo: Investasi Alutsista, Jaminan Kedaulatan dan Kesejahteraan Bangsa

Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru