Polisi Tangkap Pemilik Ladang Ganja di Dairi

Polisi Tangkap Pemilik Ladang Ganja di Dairi
Polisi Tangkap Pemilik Ladang Ganja di Dairi

Dairi-Mediadelegasi: Ladang ditanami narkotika jenis ganja di Dusun Perluasan, Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan, Dairi, Sumatera Utara (Sumut), ditemui pihak Polres Dairi.

Polisi juga berhasil mengamankan satu oorang,yang diduga sebagai pemilik ladang tersebut.

Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting memimpin langsung penangkapan dan pencabutan pohon ganja di perladangan tersebut, bersama personel polisi, camat setempat, kepala desa serta masyarakat pada Minggu (29/8/2021).

Bacaan Lainnya

Petugas mengamankan seorang pemilik ladang berinisial KS (28) warga Kecamatan Parbuluan. Polisi juga mencabut 200 batang pohon ganja berbagai ukuran.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya perladangan yang ditanami ganja tersebut. Kami Polres Dairi mengharapkan kerjasama yang sudah terjalin baik dengan masyarakat tetap berkesinambungan,” kata Ferio dalam keterangannya.

Ferio menjelaskan pengungkapan ladang ganja itu berawal dari informasi masyarakat kepada personel Polsek Parbuluan bahwa ada ladang ganja milik seseorang.

Kapolsek Parbuluan AKP M Agus Santoso langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Dairi. Petugas kemudian menuju ke lokasi melakukan pengintaian di ladang tersebut.

“Petutas mengamankan seorang tersangka berinisial KS. Setelah diinterogasi di lokasi, Ks mengaku bahwasanya ladang tersebut miliknya,” sebut Ferio.

Ferio ganja itu sudah ditanam KS sejak tiga bulan lalu. Ferio menyebut KS bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subs 111 ayat 2 UU Narkotika akibat perbuatannya tersebut.

“Dia-nya mengakui menanam serta merawat ganja tersebut sampai lebih kurang 3 bulan lamanya,” ucap Ferio.

D|Red

Pos terkait