Batubara-Mediadelegasi: Polres Batu bara memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, di seluruh wilayah Hukumnya, Selasa (16/2/2021 ) .
Diperlihatkan kepada masyarakat dalam mengantisipasi Penularan Covid-19, Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis SH.MH beserta segenap Polsek jajaran melakukan PPKM Skala mikro.
Kegiatan terpantau media saat Kapolres Batubara melakukan kegiatan langsung di kegiatan masyarakat dalam pengambilan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) tahap ke 2 kantor pos jalan Lintas Sumatra kota Lima puluh km 124 Kec. Lima puluh Kab. Batubara.
Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. yang di dampingi Kapolsek Lima puluh AKP Rusdy SH. MM. Kasat Bimas AKP M.Safii SH. Beserta TNI yang di wakili oleh Koramil wilayah lima puluh. Menjelaskan.