“Ada beberapa yang harus kita pahami dalam PPKM mikro yang kita jalani saat ini , dalam mengantisipasi kerumunan yang di lakukan oleh masyarakat, kami harus menerapkan himbauan yang lebih tegas lagi, disini dalam kegiatan yang dilakun masyarakat dalam pengambilan Bantuan BST dari pemerintah Polres Batu bara dan jajaran harus memecah atau membagi kerumunan masyarakat dalam pengambilan bantuan , agar tidak menjadi kerumunan masa yang berlebihan , saat ini kita lakukan di lokasi kantor pos dan memecah kerumunan menjadi 3 lokasi ,mengarahkan masyrakat agar mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak , memakai masker , mencuci tangan , dan menghidari kerumunan yang bisa menyebabkan penularan Covid 19, ini akan kita lakukan di seluruh jajaran wilayah hukum polres Batu bara,”ungkap Kapolres ,
Sementara Kapolsek. Lima Puluh AKP Rusdi SH.MM. menambahkan, ada sekitar 400 warga dari berbagai Desa di kec .Lima puluh yang mengambil bantuan BST di tempat ini, dimana warga terbanyak akan kita alokasikan di tempat yang lebih luas dan untuk warga yang lanjut usia kita bagi di tempat yang lebih nyaman dan warga yang masi Muda kita juga sudah atur wilayah nya , tentunya semua harus menaati peraturan Protokol kesehatan ,
“Kami juga membantu untuk memper mudah pengambilan BST kepada warga yang sudah lanjut usiah agar tidak melakukan antrian cukup dengan duduk dan nantinya personil Polri akan melakukan pengambilan BST di lokasi kantor Pos tersebut,” tandasnya.D|Bb-Az