Polres Batubara Ringkus 5 Tersangka Trafficking

- Penulis

Selasa, 27 April 2021 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi dan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi menggelar press release kasus penyelundupan 31 calon TKI ke Malaysia, Selasa (27/4/2021).

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi dan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi menggelar press release kasus penyelundupan 31 calon TKI ke Malaysia, Selasa (27/4/2021).

Batubara-Mediadrlegasi: Didampingi Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi dan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis menggelar press release kasus trafficking dengan modus  penyelundupan 31 calon TKI ke Malaysia, Selasa (27/4/2021).

Bermula dari informasi warga Minggu (25/4/2021) sekira pukul 00.30 Wib yang melaporkan tentang adanya orang yang akan dibawa ke Malaysia dari tangkahan Pematang Polong Dusun VIII Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi bersama anggota lainnya serta personil Sat Reskrim Polres Batubara menuju ke lokasi yang dimaksud.

Setibanya dilokasi tersebut petugas menemukan ada 29 orang yang berkumpul diatas perahu papan. Ketika ditanya, mereka mengaku akan berangkat ke Malaysia dengan menggunakan perahu.

Setelah diperiksa ternyata seluruh orang yang akan berangkat ke Malaysia tersebut tidak memiliki dokumen atau  ijin ke Luar negeri dari Keimigrasian.

Sedangkan modus operandi perekrutan dan pemberangkatan calon TKI disebutkan Kapolres melalui agen yang mengantarkan ke lokasi pemberangkatan.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Kunjungi Korban Banjir Kabupaten Batu Bara

Rata rata penumpang mengeluarkan uang untuk ongkos sebesar Rp 5.000.000 dari berbagai daerah di luar Sumatera (Jawa Timur – Madura – Lombok).

Namun ada calon TKI yang mengaku diberangkatkan secara gratis, karena biayanya ditanggung oleh orang yang memberangkatkannya dan akan dipekerjakan di Malaysia.

Para penumpang yang akan berangkat ke Malaysia tersebut terdiri dari 16 orang perempuan Dewasa 13 orang laki laki dewasa dan 1 orang Balita.

Melihat polisi mengepung kapalnya, secepat kilat tekong (nahkoda) kapal yang akan mengangkut calon TKI menceburkan diri ke sungai dan berhasil meloloskan diri.

Selanjutnya ke 31 orang Calon TKI  yang berasal dari Jawa, Lombok, Lampung, Sumsel, Aceh, Langkat dan Asahan, dibawa ke RSUD Batubara untuk di Karantina dan Rapid Test antisipasi penyebaran Covid-19.

Disebutkan Kapolres, usai mengamkan calon TKI petugas terus melakukan pengembangan dan selanjutnya sekira pukul 10.00 WIB hari yang sama di Sei Bejangkar berhasil mengamankan 5 orang laki-laki masing-masing SB Alias  Samsul (52) warga Jalan Husni Tamrin Lingkungan II Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. SB berperan sebagai penggelola kapal dan mencari orang yang mau berangkat sebagai TKI.

BACA JUGA:  PAW Anggota DPRD Batubara 2019 - 2024

Kemudian RB Alias Ateng (42) warga Jalan Husni Tamrin Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. RB berperan sebagai supir antar jemput calon TKI.

Selanjutnya ARS Alias Amat Gondrong (42) warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir yang berperan sebagai pengawas lokasi masuknya TKI.

MH (26) warga Tanjung Balai yang berperan sebagai Awak kapal dan RA (27) warga Kota Kisaran. RA berperan sebagai pengurus penumpang yang akan dipekerjakan di Malaysia dengan ongkos gratis.

Petugas Gabungan Sat Reskrim Polres Batu Bara dan Polsek Lima Puluh masih  terus memburu tekong kapal kayu yang sempat terjun ke sungai dan melarikan diri.

D|Bb-red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Pesta Tapai 2026 Lestarikan Budaya Batu Bara
Bupati Batubara Hadiri Natal Bersama.
Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum di Kuala Tanjung
Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat
Kecelakaan Maut di Batubara, 2 Mahasiswa UMN Al Wasliyah Meninggal Dunia
Gubernur Sumut Tinjau Tanggul Jebol di Kabupaten Batubara
Wagub Sumut Surya Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Taqwa Indrapura
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:37 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:41 WIB

Pesta Tapai 2026 Lestarikan Budaya Batu Bara

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:27 WIB

Bupati Batubara Hadiri Natal Bersama.

Sabtu, 15 November 2025 - 15:06 WIB

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum di Kuala Tanjung

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat

Berita Terbaru

KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026), dan menangkap Bupati Muara Enim, Edison. Foto: Ist.

Nasional

KPK Gelar OTT di Sumsel, Bupati Muara Enim Edison Ditangkap

Senin, 8 Jun 2026 - 17:35 WIB