USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Sumatera Utara (USU). Foto: Ist.

Universitas Sumatera Utara (USU). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Universitas Sumatera Utara (USU) menyampaikan temuan awal bahwa belum ditemukan indikasi perundungan atau bullying berkaitan dengan meninggalnya seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang ditemukan tak bernyawa di tempat tinggalnya. Namun, kampus menegaskan kesimpulan ini bersifat sementara dan proses penyelidikan utuh tetap berada di tangan kepolisian.

Manajer Humas dan Promosi USU, Dr. Irsan Mulyadi, S.Sos., M.I.Kom., menyampaikan hal tersebut dalam keterangan resmi, Senin (28/9/2026). Ia turut menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhumah serta seluruh pihak yang ditinggalkan.

“USU berharap keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Irsan membuka pernyataannya.

Terkait penanganan kasus, Irsan menegaskan bahwa pihak universitas tidak akan mendahului atau melangkahi proses hukum yang sedang berjalan. USU menghormati sepenuhnya tugas dan wewenang aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas peristiwa ini.

BACA JUGA:  Itjen Kemdiktisaintek Periksa Sejumlah Pejabat USU

“Universitas menghormati sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan tidak akan mendahului kesimpulan dari aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, USU telah melakukan penelusuran internal di lingkungan kampus. Pihak kampus meminta keterangan kepada sejumlah rekan dan lingkungan pergaulan almarhumah untuk memperoleh gambaran awal terkait peristiwa yang menimpa mahasiswi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari lingkungan kampus, sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi perundungan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Kesimpulan ini, menurut Irsan, bersumber dari keterangan yang diperoleh di lingkungan perkuliahan dan belum diuji secara mendalam melalui penyelidikan resmi kepolisian.

USU menegaskan komitmennya menjaga lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan bagi seluruh warga kampus. Prinsip ini akan terus dipegang teguh dalam setiap penanganan persoalan yang terjadi di lingkungan universitas.

BACA JUGA:  Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

“Apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan kemudian ditemukan adanya indikasi perundungan yang melibatkan sivitas akademika USU, universitas akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelas Irsan.

Pihak universitas juga mengimbau seluruh sivitas akademika maupun masyarakat luas untuk menahan diri agar tidak membuat spekulasi, menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, maupun menarik kesimpulan sendiri sebelum proses penyelidikan selesai diputuskan oleh pihak berwenang.

USU menyatakan siap memberikan dukungan serta informasi yang relevan kepada pihak kepolisian apabila diminta demi kelancaran penyelidikan. Kampus berharap masyarakat turut mendoakan keluarga almarhumah dapat diberikan ketabahan dan kekuatan melewati masa berduka. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Berita Terbaru