Polres Humbahas Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Berencana

- Penulis

Rabu, 14 September 2022 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Harlen Sinaga, di Mapolres Humbahas, Kecamatan Doloksanggul, Rabu (14/09). Foto: B. Nababan

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Harlen Sinaga, di Mapolres Humbahas, Kecamatan Doloksanggul, Rabu (14/09). Foto: B. Nababan

Humbahas-Mediadelegasi: Kepolisian Resor (Polres) Humbang Hasundutan (Humbahas) akhirnya ringkus dua orang terduga pelaku pembunuhan berencana terhadap Harlen Sinaga (48) yang ditemukan tewas di dalam kubangan perladangan Saba Dolok, Desa Sampean Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas pada 28 Agustus 2022.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin kepada pers di Doloksanggul, Rabu (14/09), menjelaskan para pelaku tersebut yakni pria berinisial HS dan AM yang juga adalah isteri korban Harlen Sinaga.

“HS berhasil kita amankan berada di salah satu warung di Desa Janji Doloksanggul dan AM kita amankan dikediamannya di Desa Sampean,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengatakan awal pengungkapan kasus pembunuhan ini setelah dilakukan olah tempat perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi sebanyak 20 orang.

“Dari pemeriksaan saksi-saksi, kita dapat petunjuk mengarah kepada HS. Saat diamankan HS mengakui perbuatannya dan katanya ia disuruh oleh istri korban sendiri, yakni AM,” ujar Kapolres.

BACA JUGA:  Tim Pemenangan BERSIH Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Humbahas

Dikatakan Kapolres, tersangka HS mengaku memukul korban HS sebanyak tujuh kali hingga akhirnya meninggal dunia.

Saat diinterogasi petugas, tersangka HS juga mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan AM sejak tiga bulan lalu.

Sedangkan AM mengaku turut merencanakan pembunuhan karena merasa sakit hati karena korban Harlen Sinaga pernah mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaannya perasaannya pada saat pertemuan keluarga pada 20 Agustus lalu di Lintongnihuta.

“Dari rasa sakit hati itu kemudian muncul niat AM untuk membunuh ditambah rasa sayang dengan pelaku HS dan setelah itu mereka berencana akan menikah,” papar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Master SM Purba mengemukakan bahwa motif pembunuhan terhadap Harlen Sinaga diduga kuat akibat masalah perselingkuhan.

BACA JUGA:  Polres Humbahas Antisipasi Curah Hujan Tinggi

Terkait kasus pembunuhan berencana itu, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor, sebilah parang, kayu bulat, sarung bermotif batik, sepasang sandal perempuan dan satu buah ponsel.

Atas perbuatannya, tersangka HS dikenakan Pasal 340 subsider 338 dan AM dikenakan pasal 340 subsider 338 junto 55 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun.

Sebagaimana diketahui, saat dilakukan autopsi pada jenazah HS ditemukan luka robek pada bagian alis sebelah kanan, luka robek pada bagian pipi sebelah kanan, luka robek pada bagian bibir atas, luka robek pada bagian dahi sebelah kanan, luka robek pada bagian kepala sebelah kiri, luka robek pada bagian telinga kiri dan luka robek pada bagian kepala belakang. D|Has-100.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Wabup Humbahas Rapat Kerja Bersama Menteri PKP Bahas Program 3 Juta Rumah
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas
Pemkab Humbahas Sampaikan Proposal Bantuan Hibah
Bupati Humbahas Sambut Tim Asesor Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark
Advokasi Percepatan Perbaikan dan Pelengkapan Prasarana dan Sarana pada 16 Geosite Toba Caldera UNESCO Global Geopark Menjelang Revalidasi 2025
Gibran di Humbang Hasundutan: Cek Kesehatan Gratis dan Harga di Pasar Tradisional
KMDT Gandeng Polres Humbahas Sosialisasikan Geopark Kaldera Toba

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 21:20 WIB

Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Wabup Humbahas Rapat Kerja Bersama Menteri PKP Bahas Program 3 Juta Rumah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:35 WIB

Pemkab Humbahas Sampaikan Proposal Bantuan Hibah

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:20 WIB

Bupati Humbahas Sambut Tim Asesor Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark

Berita Terbaru