Labuhanbatu-Mediadelegasi: Pengedar narkoba jenis sabu-sabu bernama Idar (34) ditangkap petugas Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Minggu (22/8/2021).
Dari tangan pria warga Dusun VII, Desa Sonomartani, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), petugas menyita sabu-sabu dan menemukan 2 senjata api rakitan Laras panjang serta pendek.
Penangkapan tersangka pengedar sabu dibenarkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Denni Kurniawan SIK MH, didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH, dalam press rilisnya di Mapolres Labuhanbatu, Senin (23/8/2021).
“Tersangka ditangkap dari hasil penyelidikan selama sepekan. Dimana, saat itu ia sedang menunggu pembeli sabu di sebuah lokasi permainan bilyar. Saat dilakukan penangkapan, tersangka membuang dan menjatuhkan narkotika jenis sabu ke atas tanah tepat di bawah tempat duduknya,” kata Kapolres Labuhanbatu.
Dikatakan Kapolres, penangkapan tersangka dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, didampingi Kanit 2 Ipda Sujiwo S Priyono dan personel lainnya.