Polres Purwakarta Musnahkan 2.753 Miras dan Tuak Ratusan Liter

Polres Purwakarta Musnahkan 2.753 Miras dan Ratusan Liter Tuak
Polres Purwakarta memusnahkan barang bukti hasil penindakan penyakit masyarakat (pekat). Ribuan botol minuman keras dan ratusan liter. Foto: D|Ist

Menurutnya, Peredaran miras pun sebetulnya bukan hanya tugas dari kepolisian saja. “Kerjasama dan keterlibatan peran masyarakat berperan penting, masyarakat pun harus peka akan potensi bahaya dari barang haram tersebut, khusunya bagi generasi muda yang merupakan penerus bangsa,” jelas Kapolres.

Dalam kesempatan itu, ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya  generasi muda untuk sama-sama memerangi peredaran miras di Kabupaten Purwakarta.

“Sehingga ada hubungan timbal balik tidak hanya aparat kepolisian dan pemerintah yang memerangi miras tapi juga kesadaran seluruh lapisan masyarakat terutama generasi muda,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Ditempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH Jhon Dien mengapresiasi adanya pemusnahan barang bukti miras yang dilakukan Polres Purwakarta.

“Kami harap pihak kepolisian tetap menjaga kondusivitas, kriminal, dan narkoba. Sehingga generasi kita dapat menghindari narkoba agar bangsa ini lebih aktif, kreatif, dan produktif. Karena jika narkoba ini dimusnahkan, juga berdampak pada memutusan rantai kriminalitas di masyarakat,” singkat KH Jhon Dien. D|Jbr-75

Pos terkait