Polres Samosir Amankan Pelaku Pencurian Handphone di Warung Makan

Polres Samosir Amankan Pelaku Pencurian Handphone di Warung Makan

Samosir-Mediadelegasi: Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di salah satu warung makan di Jl Putri Lopian Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Kejadian ini tertuang dalam Laporan Polisi nomor LP/B/160/VII/2024/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Juli 2024.

Identitas pelaku yang diamankan adalah DN (44), warga Kelurahan Siogungogung Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Menurut kronologi kejadian, pada tanggal 12 Juli 2024, seorang pengunjung warung makan bernama FJS masyarakat dari Kabupaten Dairi sedang menikmati makanannya dan menyimpan handphone iPhone XMax di dalam jaket yang digantung di dinding warung. Usai makan, FJS membayar DNA meninggalkan lokasi warung namun Setelah menyadari bahwa jaket dan handphonenya tertinggal, FJS kembali ke warung makan tersebut namun hanya menemukan jaketnya tanpa handphone.

Pos terkait