Korupsi Rp 9,9 Triliun Chromebook: Kejagung Periksa Mantan PPK Kemendikbudristek

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi Nadiem Makarim: Chromebook dan Sekolah di Daerah Tertinggal

Klarifikasi Nadiem Makarim: Chromebook dan Sekolah di Daerah Tertinggal

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pada Senin, 2 Juni 2025, penyidik Kejagung memeriksa enam orang saksi terkait kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyidikan yang telah ditingkatkan statusnya sejak 20 Mei 2025.

Keenam saksi yang diperiksa terdiri dari tiga mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tiga anggota tim teknis analisa kebutuhan alat pembelajaran TIK. Para mantan PPK ini diduga terlibat langsung dalam proses pengadaan laptop Chromebook yang nilainya mencapai Rp 9,9 triliun. Identitas para mantan PPK dan anggota tim teknis telah diketahui penyidik, namun untuk sementara belum dipublikasikan secara luas.

Salah satu mantan PPK yang diperiksa adalah IP, yang menjabat sebagai PPK Pengadaan Bantuan. Kemudian ada SW, yang pernah menjabat sebagai PPK di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2019 dan juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020 hingga 2021. Mantan PPK lainnya adalah NN, yang menjabat sebagai PPK dalam Pengadaan Bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2021.

BACA JUGA:  BPK Janji Proses Etik Oknum Auditor yang Minta Duit Rp12 M ke Kementan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga anggota tim teknis analisa kebutuhan alat pembelajaran TIK yang diperiksa adalah AF, SK, dan IS. Ketiganya diduga terlibat dalam proses pengkajian dan perencanaan pengadaan laptop Chromebook di Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2020. Peran mereka dalam dugaan korupsi ini masih terus didalami oleh penyidik.

Meskipun Kejagung telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyidik masih fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat konstruksi perkara. Proses penghitungan kerugian keuangan negara juga masih berlangsung.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini menjadi perhatian publik karena nilai anggarannya yang sangat besar. Kejagung berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan berharap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.D|Red

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Senin 7 Juli 2025: Leo, Virgo, Libra, Scorpio

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru