Samosir-Mediadelegasi: Satu Unit Rumah Adat Batak Toba (Rumah Bolon) di Dusun II Desa Aek Sipitudai Kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir, hangus terbakar pada Rabu (4/12/2024). Kebakaran ini diperkirakan terjadi akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting).
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Samosir, bersama petugas piket fungsi Polres Samosir dan Polsek Harian, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Menurut laporan, kebakaran diketahui sekitar pukul 08.30 WIB. Rumah yang terbakar diketahui milik Hot Nahor Limbong (55 tahun), seorang petani Dusun II Desa Aek Sipitudai Kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir. Rumah adat berbahan papan berukuran 8×13 meter dengan atap seng tersebut terbakar habis, mengakibatkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp350 juta.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun seluruh rumah, perabotan, surat berharga, serta satu unit sepeda motor jenis Mega Pro turut hangus terbakar,” ujar Kasat Reskrim Polres Samosir IPTU Edward Sidauruk, S.E., M.M.