Polres Samosir Lakukan Olah TKP dan Penyelidikan Penemuan Mayat di Desa Simarmata Diduga Korban Kecelakaan Tunggal Akibat Mabuk

Korban Meninggal Dunia *Togar Sidabariba, 43 tahun, alamat Sigurgur Desa Sinta Damai Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir*

Korban luka- luka *Ramson Tua Sinurat, 44 tahun, Alamat Desa Sihusapi Kec.Simanindo Kab.Samosir*

Dan hasil penyelidikan ditemukan juga Korban Luka Luka yakni RTS, 44 tahun, Alamat Desa Sihusapi Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir. Bahwa di Polindes Sihusapi terdapat korban luka luka RS yang diduga disebabkan dari laka tunggal yang merupakan teman dari korban TS. Dan dilakukan konfirmasi kepada RTS korban luka-luka yang didapat keterangan bahwa, “RTS korban luka-luka bersamaan dengan TS korban meninggal dunia berangkat ke cafe yang terletak di Lumban Suhi Suhi pada hari Kamis 14 November 2024 sekira Pukul 22.00 WIB. Bahwa RTS Korban Luka-luka bersama dengan TS korban meninggal dunia sebelumnya berada di Kedai RT. Bahwa RTS Korban luka-luka bersamaan dengan TS korban meninggal dunia pulang dengan berboncengan menggunakan sepeda motor dari Cafe Lumban Suhi Suhi dalam keadaan mabuk berat sekira pukul 02.00 Wib Jumat 15 November 2024 dinihari. Bahwa Selama di perjalanan pulang dari cafe, RTS Korban luka-luka bersama dengan TS korban Meninggal Dunia telah terjatuh sebanyak 2 ( dua ) kali dan tidak sadarkan diri saat terjatuh di desa Simarmata (TKP ditemukannya Mayat). Dari TKP Ditemukan Mayat Bahwa RTS Korban luka-luka membawa sepeda motor kearah situngkir dan setelah mengetahui bahwa kediaman RTS Korban luka-luka sudah terlewat selanjutnya RTS Korban luka-luka memutar sepeda motornya dan menabrak Trotoar dan tidak sadar bahwa TS korban meninggal dunia sudah tidak bersama dengannya (RTS Korban Luka-luka). Bahwa RTS Korban luka-luka dibawa ke Polindes Sihusapi oleh JS masyarakat sekira pukul 07.00 Wib.”.

Polisi mengungkap bahwa tubuh TS mengalami beberapa luka serius, termasuk robek di atas mata kiri, mata kiri pecah, hidung dan mulut yang terluka. Sementara RTS menderita luka di kepala kanan, luka di dagu, dan celana koyak di lutut. Berdasarkan jarak antara titik jatuh awal hingga lokasi ditemukan mayat TS, yang tercatat sejauh 9,6 meter, polisi menduga kejadian ini sebagai kecelakaan tunggal.

Kasat Reskrim IPTU Edward Sidauruk menyatakan bahwa hasil olah TKP dan keterangan saksi mengarah pada dugaan kematian TS akibat kecelakaan tunggal. “Kami telah berkoordinasi dengan Unit Laka Sat Lantas Polres Samosir untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Samosir masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut.

Pos terkait