Samosir-Mediadelegasi: Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon menggelar pengungkapan kasus tindak pidanan pencurian, perjudian dan narkoba, yang terjadi diwilayah hukumnya.
Paparan kasus tersebut di halaman Mako Polres Jalan Danau Toba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Rabu (17/2/2021), dihadiri Tokoh Agama, Ketua FKTM (Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat) kabupaten Samosir Obin Naibaho.
” Ini kasus pengungkapan mulai bulan Januari dan bulan ini,” sebutnya.
Kapolres juga menjelaskan tentang laporan polisi terkait pencurian sepeda motor, dimana pelakunya merupakan anak yang masih dibawah umur sebnyak tiga orang.
“Pencurian kabel listrik, pelaku sebagai mantan pegawai PLN, modusnya mereka berkeliling dengan penyamaran memakai seragam PLN. DAn mereka juga menggunakan mobil Avanza guna pemantauan. LAlu satu unit mobil pick up, untuk mengangkut hasil curian,: jelas Kapolres.
Lalu kasus judi togel dan KIM. Dari kasus judi ini berhasil diamankan 4 tersangka diantaranya, 2 di Polres Samosir dan 2 di Polsek Simanindo. Kasus ini merupakan atensi pak Kapolda sehingga kami akan menindak sampai ke bandarnya.
Selanjutnya, kasus narkoba dengan 4 laporan polisi dan 8 tersangka. Bukan hanya itu, Polres Samosir juga melakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam, terutama yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kami juga ada melakukan penertiban terhadap sepeda motor yang tidak memiliki plat. Kemudian melakukan penangkapan terhadap sepeda motor yang menggunakan Knalpot Blong”, imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, olres Samosir musnahkan barang buktinya. “Jika pemilik bisa menunjukkan surat-suratnya, maka sepeda motornya dapat kami kembalikan. Namun jika tidak bisa menunjukkan surat suratnya, maka kami tidak bisa mengembalikas sepeda motornya”, tuturnya.
Pemusanahan barang bukti knalpot blong tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres, kemudian dilakukan oleh FKTM, Ustat, Preses HKBP, Wakil Kapolres, Kabag Sumda, Kabag Binmas serta jajaran Polres Samosir dan satu orang mewakili dari wartawan.D|Sam-59