Samosir-Mediadelegasi: Pasar Utama Kabupaten Samosir yang terletak di Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan mendapat pengamanan ketat dari Polres Samosir pada Rabu (15/05/2024). Upaya ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta tindak pidana di pasar tersebut.
Pengamanan dimulai dengan apel kesiapan pelaksanaan tugas, di mana Kasat Samapta Polres Samosir, AKP Tito Juardi memberikan pengarahan kepada personil yang ditugaskan. AKP Tito Juardi menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan ikhlas dan bertanggung jawab serta menjaga sopan santun dan kehormatan institusi Polri selama bertugas di pasar.
Kasat Samapta kemudian membagi tugas kepada personil Polres Samosir dan Polsek Pangururan. Personil Sat Binmas bersama personil Ulu Balang Sat Samapta melakukan patroli jalan kaki di dalam pasar, memberikan himbauan kepada pedagang dan pembeli untuk menjaga diri dan barang bawaan guna mengantisipasi tindak pidana pencurian.
Sementara itu, personil Tim Raimas Sat Samapta dan personil Sat Lantas mengatur arus lalu lintas di jalan utama sekitar pasar untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.