Polres Samosir, TNI dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi dan PPKM Mikro

Samosir-Mediadelegasi: Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi dan PPKM Mikro Polres Samosir bersama dengan TNI dan Sat Pol PP di Wilayah Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Sabtu (27/2/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memutus mata rantai Covid-19, sehingga melakukan penidakan terhadap tempat perkumpulan dimalam hari.

Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan operasi Yustisi ini juga melakukan penindakan terhadap pengguna pengendara Sepeda motor yang menggunakan knalpot blong atau Bising.

Bacaan Lainnya

Adapun tempat yang ditindak dalam kegiatan ini yakni Lapo Bolo Boloni di Desa Sianting-anting, Simpang Empat Jalan Gereja Kelurahan Pasar Pangururan, Kedai Kopi Tanah Lapang Kelurahan Pasar Pangururan, Kedai Tuak Jalan Ronggurnihuta Desa Pardomuan I, Penertiban disekitar Cafe Rindu Alam Jl. Ronggurnihuta Desa Pardomuan I, Kedai Tuak di Jl. Pangururan Simanindo Desa Sianting-anting Kec. Pangururan.

Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Pangururan AKP B. Manurung yang merupakan Koordinator Wilayah Kecamatan Pangururan dan juga sebagai Pimpinan Apel.

Sebelum melakukan kegiatan terlebih dahulu gabungan personil melakukan Apel Persiapan yang dihadiri oleh: Wakapolres Samosir Kompol Rachmad Afandi, Kapolsek Pangururan AKP B. Manurung, Kasat Binmas, AKP Catur Haryadi, Kasi Propam Polres Samosir Aipda J Kataren.

Kemudian personel Polres Samosir dan Polsek Pangururan berjumlah 24 orang personel, Koramil 03 Pangururan berjumlah 5 orang, Anggota Sat Pol PP Pemkab Samosir berjumlah 5 orang.

Dalam apel tersebut Kapolsek Pangururan menyampaikan arahan karena Kegiatan operasi ini sudah beberapa kali kita laksanakan.Terkait pola tindak masih dengan cara yang sama, Personil berpakaian preman langsung siaga di pintu keluar dan kamar mandi untuk antisipasi hal – hal yang tidak diinginkan.

Selanjutnya agar menanyakan izin Cafe/Bar, melakukan emeriksaan terhadap pengunjung, identitas pekerja
dan melakukan penindakan kendaraan roda dua terkait knalpot.

Tempat yang dikunjungi Dalam Giat Operasi Yustisi dan PPKM Mikro Wilkum Polsek Pangururan didapat hasil yakni
Lapo Bolo boloni ditemui masih buka melewati pukul 23.00 WIB, tidak mengikuti protokol kesehatan ( tidak dilengkapi dengan cuci tangan, Pengunjung Tidak Jaga Jarak, Pengusaha dan pengunjung tidak menggunakan masker, Didapati Pekerja yang tidak memiliki KTP.

Pos terkait