Taput-Mediadelegasi: Petugas gabungan Polres Tapanuli Utara (Taput) dan Polsek Muara ringkus Elipitua Siregar (25) alias ES, pelaku pembunuhan terhadap abang kandungnya sendiri Marganti Siregar (45) di Desa Silalitoruan, Kecamatan Muara, Kabupaten Taput, Sumatera Utara.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, dalam keterangan tertulis, Minggu (16/10), menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (15/10) sekitar pukul 08.00 WIB dan pelaku kemudian ditangkap sekitar pukul 10.45 di hari yang sama.
“Tim gabungan polres Taput dan Polsek Muara melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil meringkus pelaku sekira pukul 10.45 di salah satu rumah keluarganya di Lobu Tangga, Desa Silali, Kecamatan Muara,” kata Kapolres.
Dari keterangan saksi, kasus adik bunuh abang kandung ini dilatari berbagai persoalan.
Sejak pulang merantau dan kembali ke kampung halaman, Marganti sering membuat ulah.
Karena tingkah Marganti ini pula, sang ibu kemudian memilih tinggal di rumah anak ketiganya karena tidak sanggup tinggal bersama dengan anak sulungnya itu.
Puncak dari persolan itu terjadi saat korban mendatangi pelaku yang sedang duduk-duduk di depan rumahnya.
Setelah berada di posisi yang dekat, korban kemudian bertanya soal kompor gas yang diambil oleh pelaku.