Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin sebagai Tersangka

Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin sebagai Tersangka
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karopenmas Humas Polri. Foto: D|Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Polri beserta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (14/6), di Jakarta.

Ramadhan merinci, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

BACA JUGA: Bentuk Pelanggaran Hukum dan Rongrongan terhadap Negara Pancasila

Pos terkait