Polsek Medan Barat Berhasil Ungkap Berbagai Kasus di Wilayah Hukumnya

Jumat, 18 Februari 2022 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tekab (Tim Khusus Anti Bandit) Polsek Medan Barat berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan, serta berhasil menangkap sejumlah tersangkanya di wilayah hukumnya.(ist)

Tekab (Tim Khusus Anti Bandit) Polsek Medan Barat berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan, serta berhasil menangkap sejumlah tersangkanya di wilayah hukumnya.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Tekab (Tim Khusus Anti Bandit) Polsek Medan Barat berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan, serta berhasil menangkap sejumlah tersangkanya di wilayah hukumnya.
Pengungkapan dan penangkapan sejumlah tersangka kejahatan dilakukan Polsek Medan Barat, dalam waktu 10 hari mulai tanggal 5 Februari sampai dengan 16 Februari 2022.

“ Tekab Polsek Medan Barat tersebut mampu mengungkap enam kasus pencurian, dua di antaranya adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan dua kasus narkoba,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman pada, Jum’at (18/2/2022).

Kapolsek menambahkan, hal ini dilakukan Polsek Medan Barat karena banyaknya laporan masyarakat pada hotline milik Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman terkait maraknya kejadian pencurian pada lingkungan tempat tinggal masyarakat, Curanmor, dan peredaran narkoba.

Oleh karena itu, Kapolsek Medan Barat membentuk tim khusus anti bandit (Tekab) gabungan dari unit-unit operasional Polsek Medan Barat, untuk melakukan pengungkapan kasus terkait laporan dari masyarakat tersebut.

Tim khusus anti bandit (Tekab) yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman ini terbentuk terdiri dari Unit Humas, Unit Samapta, Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas, Unit Intelkam dan Unit Reskrim. Dan pembagian tugaspun dilakukan untuk melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif.

Adapun rincian ungkap kasus adalah kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana. Dimana yang menjadi korban adalah Tetty Harianti Lubis S.E. dan Rismasari.

Sedangkan pelakunya adalah Muklis Nasution (42) warga Jalan Karsa Gang Pusara No. 2 Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, dan Mael (20) warga Jalan Karya Gang Salak, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

BACA JUGA:  Gubernur Lantik Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut

“ Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka ini berupa kunci ring, obeng, dan tang sebagai alat yang digunakan kedua pelaku dalam melakukan pencurian,” jelas Kapolsek.

Kemudian, kasus tindak pidana Curat bongkar rumah yang menjadi korban adalah Cristina W Tarigan (61) warga Karsa No 5 Kelurahan Karang berombak, Kecamatan Medan Barat Komplek Kowilwan.

Sedangkan, pelaku adalah Alamsyah Putra alias Botse (30) warga Jalan Karya Setuju Gqng Mesjid, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

“Dari pelaku diamankan barang bukti sepeda motor honda supra warna hitam, obeng, dan baju kaos warna hijau merek Nike,” ujarnya.

Selanjutnya, pengungkapan kasus tindak pidana Curat bongkar rumah milik korban HM Nurdin Siregar (69) warga Jalan Pahlawan, Gang Melati No.11 Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan.

Pelaku adalah Sahri Handani Nasution alias Bibi (36), warga Jalan Batangkuis Bintang Meriah Kelurahan Bintang Meriah, Kecamatan Batangkuis, dan Alamsyah Putra alias Botse (30) warga Jalan Karya Setuju Gang Mesjid No. 2 A Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat. Barang bukti yang diamankan berupa satu baju warna hitam dan baju kemeja.

Kemudian, kasus tindak pidana pencurian di rumah korban Feri Sonata Muchti (49) warga Jalan Penas II No.19 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pelaku adalah Feri Harahap (39) warga Jalan H Adam Malik Gang Peringatan 198 Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

BACA JUGA:  Kejaksaan Tinggi Sumut Gelar Seminar Ilmiah, Bahas Optimalisasi Penanganan Perkara Pidana

“ Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa rekaman CCTV, baju dan celana milik Feri, serta topi milik Feri,” sebut Kapolsek.

Kasus pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, dimana yang menjadi korban adalah Siti Hajar (39) warga Jalan Karsa Gang Bilal Pusara, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

Dan pelakunya adalah Dodi Zulfikar Lubis (36) warga Jalan Sekata, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

Selanjutnya, kasus narkotika dengan tersangka inisial IP dengan barang bukti tujuh klip plastik warna bening, berisikan sabu-sabu dengan berat bersih 1,33 gram, 3 plastik klip kosong, satu pipet plastik ujung runcing, dan uang senilai Rp150.000, serta pelaku AI dengan barang bukti lima klip plastik warna bening berisikan sabu-sabu seberat 1,38 gram, timbangan elektrik, 100 plastik bening kosong, uang sebesar Rp100.000.

“Polsek Medan Barat akan terus melakukan tindakan kepolisian, dalam rangka menjaga dan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Medan Barat,” terangnya.

Kapolsek Medan Barat juga mengimbau, agar masyarakat mampu dan mau meningkatkan pengamanan diri, rumah dan lingkungan masing-masing dari gangguan Kamtibmas dan bergotong-royong bersama-sama untuk melakukan siskamling, untuk mencegah terjadinya kejahatan.

“ Saya juga mengimbau jika ada masyarakat yang mengetahui terjadinya gangguan keamanan dan kriminalitas, serta jika membutuhkan layanan kepolisian di wilayah Medan Barat, agar dapat menghubungi hotline Kapolsek Medan Barat,” pungkas Kompol Ruzi Gusman.D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB