Polsek Medan Barat Tangkap Remaja Cantik Pel4ku Curanmor

Senin, 25 November 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Unit Reskrim menangkap seorang remaja perempuan berinisial SA (15) yang terbukti mencuri satu unit sepeda motor merek Honda CRF milik seorang pria yang baru dipacarinya.

Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang mengatakan, pel4ku SA (15) mengelabui S alias Anton dengan cara membangun hubungan dan mengajaknya makan bersama teman-teman korb*n.

“Modusnya korb*n dipacari,” kata Rosa kepada wartawan di Medan, Sabtu (23/11).

Setibanya di tempat makan Posblok jalan Balaikota, Medan Barat, Sumatera Utara, Jumat (8/11) lalu, korb*n yang pada saat itu bersama pel4ku (SA) tak menemukan sepeda motor yang diparkirkannya.

“Sepeda motor korb*n telah hilang dari parkiran,” ujarnya.

Setelah menerima laporan dari korb*n, anggota Unit Reskrim Polsek Medan Barat bergerak cepat dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi. alhasil menemukan titik terang dengan mengungkap siapa pel4kunya.

BACA JUGA:  KPK Panggil Kajari Mandailing Natal soal Kasus Suap Proyek Jalan

“Saat diinterogasi ternyata pacar korb*n yakni SA (15) mengakui jika dirinya terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut,” ucapnya.

Dikatakannya, pelaku SA (15) mengajak dua temannya yang adalah pengangguran, yakni FK (19) dan AM (19) untuk mencuri sepeda motor milik korb*n.

“Ternyata mereka telah kongkalingkong, dua orang leluasa mencuri sepeda motor korb*n setelah menerima arahan dari SA (15),” bebernya.

Pel4ku menjual sepeda motor curian tersebut di marketplce fb kepada seorang pria tak dikenal seharga Rp10.300.000.

“Uang hasil penjualan dibagi bertiga dan digunakan untuk berfoya-foya,” pungkasnya.

Akibat perbuatanya, ketiga pel4ku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dengan ancman hukuman 7 tahun penjara.(*)

BACA JUGA:  Kajati Sumut: Jangan Percaya Janji Meluluskan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru