Dari laporan yang dibuat korban ke Polsek Padangtualang, selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Martin Ginting, untuk melakukan pencarian tersangka. Berdasarkan dari hasil penyelidikan, keberadaan tersangka diketahui melalui cek pos no Hp, dan diperoleh info terakhir keberadaan tersangka di Pasar 2 Dondong, Kecamatan Wampu.
Kepolisian Padangtualang mengetahui keberadaan tersangka dari sumber informasi masyarakat, bahwa tersangka berada di rumah keluarganya bernama Udin.
Mendapat informasi itu, selanjutmya unit Reskrim mendatangi rumah Udin. Tanpa perlawanan, tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke polsek Padangtualang guna diproses penyidikan, sebut Ipda Martin Ginting seraya mengatakan, pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa 1 ekor lembu betina (induk) warna kuning muda, dan seutas tali nilon warna putih dengan ukuran panjang 6 meter. D|Lkt-77