Polsek Parlilitan Amankan Pria Diduga Menganiaya Asmilar Tumanggor

Polsek Parlilitan Amankan Pria Diduga Menganiaya Asmilar Tumanggor
Korban Asmilar Tumanggor terbaring di RSU Doloksanggul. Foto: D|Ist

Humbahas-Mediadelegasi: Diduga menganiaya Asmilar Tumanggor, pria berinisial JS, 74 tahun, penduduk Desa Sibongkare, Kecamatan Tarabintang Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) akhirnya diamankan Polsek Parlilitan.

Kapolsek Parlilitan Iptu JH Turnip SE menjelaskan bahwa kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 08 Juli 2022, sekira pukul 11.00 WIB , saat Korban Asmilar Tumanggor bersama saksi Ibu dan Adiknya sedang bekerja di sawahnya, yang terletak di Saba Sibigo, Dusun Sibongkare Sirata, Desa Sibongkare Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbahas. 

Bermula ketika ibu korban menyuruh korban mencabut sepotong kayu yang menancap di lumpur sawah. Sesaat kayu tercabut JS menghampiri Asmilar Tumanggor, dengan membawa sepotong kayu berukuran kurang lebih satu meter dengan diameter segenggaman orang dewasa dan langsung memukulkannya dengan mengayunkan kayu tersebut dengan kedua tangannya dari atas ke arah bagian punggung sebelah kiri korban sebanyak satu kali.

Bacaan Lainnya

“Biarlah aku dipenjara, nanti kalau aku keluar dari penjara kumatikan kau,” sebut JS di hadapan korbannya yang langsung mengerang kesakitan dan pingsan.

Pos terkait