Polsek Parlilitan Amankan Pria Diduga Menganiaya Asmilar Tumanggor

Polsek Parlilitan Amankan Pria Diduga Menganiaya Asmilar Tumanggor
Korban Asmilar Tumanggor terbaring di RSU Doloksanggul. Foto: D|Ist

Humbahas-Mediadelegasi: Diduga menganiaya Asmilar Tumanggor, pria berinisial JS, 74 tahun, penduduk Desa Sibongkare, Kecamatan Tarabintang Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) akhirnya diamankan Polsek Parlilitan.

Kapolsek Parlilitan Iptu JH Turnip SE menjelaskan bahwa kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 08 Juli 2022, sekira pukul 11.00 WIB , saat Korban Asmilar Tumanggor bersama saksi Ibu dan Adiknya sedang bekerja di sawahnya, yang terletak di Saba Sibigo, Dusun Sibongkare Sirata, Desa Sibongkare Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbahas. 

Bermula ketika ibu korban menyuruh korban mencabut sepotong kayu yang menancap di lumpur sawah. Sesaat kayu tercabut JS menghampiri Asmilar Tumanggor, dengan membawa sepotong kayu berukuran kurang lebih satu meter dengan diameter segenggaman orang dewasa dan langsung memukulkannya dengan mengayunkan kayu tersebut dengan kedua tangannya dari atas ke arah bagian punggung sebelah kiri korban sebanyak satu kali.

Bacaan Lainnya

“Biarlah aku dipenjara, nanti kalau aku keluar dari penjara kumatikan kau,” sebut JS di hadapan korbannya yang langsung mengerang kesakitan dan pingsan.

Kapolsek Parlilitan menjelaskan, ibu dan adik korban langsung membantu untuk menopangnya ke pinggiran sawah dan meminta bantuan kepada masyarakat yang berada dekat di lokasi kejadian, lalu kemudian membawa korban ke RSU Doloksanggul untuk dirawat.

Kapolsek Parlilitan Iptu JH Turnip SE beserta anggota mendatangi TKP serta rumah terlapor, saat itu juga terlapor melarikan diri dari belakang rumahnya dan menaiki rakit untuk menyeberangi rawa-rawa dan bersembunyi. Pencarian dilakukan hingga sore namun tidak ditemukan sehingga pencarian dihentikan.

Keesokan harinya anak terlapor melaporkan ke Polsek Parlilitan bahwasanya Oangtuanya sudah ditemukan dari persembunyian sehingga dilakukan penangkapan.

Hingga saat ini terhadap tersangka pelaku dilakukan penahanan di Polsek Parlilitan, guna penyelidikan lebih lanjut.  D|Has-100

Pos terkait