Langkat-Mediadelegasi: Kawanan pelaku perampokan yakni WP, 26 dan DI, 20, keduanya warga Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumut, diamankan Polsek Secanggang dari tangan warga.
Kapolsek Secanggang melalui Kanit Reskrim Ipda Kaspar Bonitua Napitupulu saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/9), menjelaskan Sabtu 19 September 2020 malam, korban yakni Fitnawati, 42 dan anaknya Eka melintas di jalan Desa Telaga dengan mengendarai sepedamotor.
Tiba-tiba dari arah belakang datang sepedamotor yang dikendarai kedua tersangka dengan cara mendekati sepedamotor yang dikendarai korban. Saat itu anak korban memegang ponsel dengan tangan kanannya.
Kedua tersangka langsung memegang tangan kanan korban dan meremas dengan kuat sehingga tangan korban terjulur dan sontak melepaskan ponsel tersebut dari genggamannya.
Tak terima perlakuan kedua tersangka, korban bersama masyarakat mencari dan menangkap kedua tersangka pada Minggu (20/9), di Kantor Desa Telaga Jernih.
Petugas Polsek Secanggang tiba di tempat, masyarakat sudah berkerumun tepat pada waktunya.
Untuk menghindari amukan massa tersebut, petugas mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti berupa satu unit ponsel merk Redmi dan satu unit sepedamotor Vixion yang digunakan kedua tersangka dalam melakukan aksinya. “Kini keduanya telah ditahan di Polsek Secanggang guna diproses hukum,” ujar Ipda Kaspar. D|Lkt-77






