Selama kegiatan berlangsung, masyarakat setempat sempat mempertanyakan kehadiran pihak kepolisian di lokasi. Kapolsek Simanindo, AKP Nandi Butarbutar, SH, menjelaskan kepada masyarakat bahwa kehadiran mereka bertujuan hanya untuk mengamankan kegiatan pemasangan plang informasi sesuai dengan surat perintah yang ada, dan meminta kerja sama dari masyarakat untuk mendukung kegiatan kepolisian. Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, masyarakat menerima dan meninggalkan lokasi dengan tertib.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, menyampaikan bahwa “kehadiran personel Polsek Simanindo di Lumban Bakara Kelurahan Tuk-tuk Siadong Kecamatan Simanindo adalah untuk memastikan tidak ada gangguan selama pemasangan plang informasi berlangsung.”
Ditambahkannya bahwa “Isi Dalam Plang Informasi tersebut berbunyikan Tanah Ini Dibawah Pengawasan Law Office selaku Kuasa Hukum Pemilik Tanah.” Pungkas BrigPol Vandu P Marpaung