Polsek Simanindo Tangkap Pemilik Diduga Narkotika Jenis Sabu di Jalan Perbatasan Antara Kecamatan Simanindo dengan Kecamatan Onanrunggu

Rabu, 13 November 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir-Mediadelegasi: Polsek Simanindo Tangkap Pemilik Diduga Narkotika Jenis Sabu di perbatasan Kecamatan Simanindo dan Kecamatan Onanrunggu

Samosir, 12 November 2024 — Sat Res Narkoba Polres Samosir saat ini sedang mendalami kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu yang diungkap oleh Polsek Simanindo. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 12 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di Desa Pardomuan Kecamatan Onan Rungu Kabupaten Samosir.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial PG, seorang pria berusia 37 tahun yang diketahui beralamat di Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar. Barang bukti yang disita dari PG adalah dua paket kecil plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta satu unit ponsel merek Infinix.

BACA JUGA:  Politisi PDIP Samosir Laksanakan Aksi Sosial Minimalisir Covid-19 di Tanjungbunga

Kasat Res Narkoba Polres Samosir, AKP Ferry Ardiansyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada pukul 19.00 WIB. “Masyarakat memberi informasi terpercaya tentang seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Desa Pardomuan, wilayah perbatasan antara Kecamatan Simanindo dan Kecamatan Onan Rungu, Kabupaten Samosir,” ungkap AKP Ferry.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Simanindo IPTU Ramadan Siregar, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 20.00 WIB, tim opsnal tiba di tempat kejadian dan memantau situasi. Tepat pukul 21.00 WIB, tim mendapati seorang pria sesuai dengan deskripsi, yang langsung diamankan. Dari tangan terduga, petugas menemukan dua paket kecil berisi sabu yang masing-masing seberat 0,16 gr (nol koma enam belas gram), dan PG mengakui barang tersebut miliknya. Setelah itu, PG beserta barang bukti dibawa ke Polsek Simanindo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Wabup Samosir Ingatkan Manfaatkan Bimtek Dalam Pencapaian 10 Program Unggulan

Selanjutnya, Polsek Simanindo menyerahkan kasus dan barang bukti kepada Sat Res Narkoba Polres Samosir untuk penyelidikan lanjutan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa PG sehari-hari mengelola sebuah kedai tuak di Kabupaten Samosir dan diduga mengonsumsi sabu untuk keperluan pribadi.

AKP Ferry menegaskan, PG akan dipersangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Berita Terbaru