Medan- Mediadelegasi: Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil meringkus dua pria inisial MZ alias J (20) warga Kelurahan Sei Sikambing CII, Kecamatan Medan Helvetia dan R (20) warga Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, tertangkap tangan melakukan penjambretan.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring, pada Selasa (27/04/2021) saat dikonfirmasi di mako Polsek Sunggal, mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari team Tekab Polsek Sunggal yang sedang melaksanakan tugas patroli untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, melintas di Jalan Amal, Kelurahan Sunggal, Senin (26/04/2021) sekira pukul 14.30 WIB.
“Saat melintas tersebut, team melihat kedua pelaku memepet sepeda motor korban Rumita (43) warga Desa Sei Semayang hingga terjatuh, namun kedua pelaku langsung melarikan diri,” ujarnya.
Lanjutnya, melihat kedua pelaku melarikan diri, team langsung mengejar keduanya hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor yang dipakainya.Keduanya masih berupaya melarikan diri sehingga team dibantu masyarakat yang kebetulan berada di tempat kejadian berhasil mengamankannya.