Polsek Sunggal Ringkus Tiga Tersangka Jambret

Selasa, 23 November 2021 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Polsek Sunggal meringkus tiga pria tersangka jambret yang kerap beraksi di Jalan Gatot Subroto dan Binjai. Ketiga pelaku, MA alias Tompel (21) warga Jalan Gatot Subroto Sei Sekambing, AM alias A (21) warga Jalan Gaperta, Tanjung Gusta dan AS alias A (27) warga Jalan Binjai, Desa Purwodadi.

Bahkan karena nekat melawan, tersangka Tompel dan A diberikan tindak tegas dan terukur oleh petugas. Selanjutnya para tersangka diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan.

Informasi dihimpun, penangkapan tersangka bermula dari laporan korbannya, Citra Damanik (31) warga Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas. Saat itu, korban kehilangan tasnya usai menjadi korban jambret di Jalan Gatot Subroto depan Hotel Cirasa, Rabu (3/11/2021) lalu.

BACA JUGA:  Pelaku Usaha Harus Beradaptasi dengan Kondisi Pandemi Covid-19

“Dari kejadian tersebut, korban membuat laporan ke kita (Polsek Sunggal) dan langsung ditindak lanjuti. Hasilnya kita berhasil mengidentifikasi para tersangka yang saat itu beraksi menggunakan sepeda motor Honda CBR BK 3720 AEO,” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak dalam press rilis, Selasa (23/11).

Dijelaskan Kompol Chandra, dari hasil penyelidikan, pihaknya pun mendapat informasi keberadaan sepeda motor tersebut disebuah warung di Jl Binjai Km 9. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka AS alias A.

“Dari pemeriksaan, tersangka A mengaku bahwa sepeda motor miliknya disewa oleh tersangka MA alias Kembur (DPO). Selanjutnya kita lakukan pengembangan dan mengamankan tersangka Tompel dan A,” terang Kompol Chandra.

BACA JUGA:  Polsek Sunggal Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Tembakan Peringatan Meledak Saat Pelaku Coba Kabur

Lanjutnya, saat melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya, tersangka Tompel dan A nekat melawan petugas dan mencoba kabur. Sehingga keduanya kita beri tindakan tegas dengan menembak kakinya.

“Tersangka sudah sering melakukan aksinya, kini masih kita kembangkan. Para tersangka kita jerat Pasal 365 ayat (2) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Kompol Chandra. D|Med|55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB