Medan-Mediadelegasi: Unit Opsnal Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengamankan 3 orang Genk Motor (Gemot) pelaku Curas (pencurian dengan Kekerasan) di Jalan Sunggal simpang Jalan Sei Batang Hari.
Informasi dihimpun, hingga Minggu (19/12), kejadian tersebut sekira dua bulan lalu, Minggu 10 Oktober 2021. Korban Daniel Dwi Putra Limbong bersama temannya Muhammad Danis warga Martubung mau pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.
Sewaktu melintas di Jalan Sunggal simpang lampu merah Sei Batang Hari berpapasan dengan gerombolan kelompok bermotor (Genk motor). Korban sempat menghindari hal yang tidak diinginkan dengan cara berhenti, lalu dari kelompok bermotor sebanyak 6 orang mendatangi korban serta menanyakan tujuan mau kemana.
Merasa takut, korban serta temannya melarikan diri namun pelaku berhasil mengejar dan memukuli korban serta temannya lalu kelompok tersebut mengambil barang korban berupa sepeda motor, ponsel dan dompet.
Atas kejadian tersebut, selanjutnya korban minta tolong kepada warga setempat lalu bersama warga korban diantar ke Polsek Sunggal untuk membuat laporan polisi LP/ B/919/IX/2021 an Daniel Dwi Putra Limbong.