Jakarta-Mediadelegasi: DPP PPP (Partai Persatuan Pembangunan) memecat Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara (Labura) Ali Borkat, yang dinyatakan positif narkoba usai tertangkap dalam razia PPKM di Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Surat pemecatan Ali akan ditandatangani pimpinan DPP PPP siang ini.
“PPP akan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan, yakni diberhentikan dari PPP. Karena sesuai dengan AD/ART, setiap kader yang terlibat kasus narkoba langsung dinonaktifkan dari keanggotaan partai. PPP tidak main-main terhadap narkoba dengan dalih apa pun,” kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).
“Siang ini surat pemberhentiannya ditandatangani pimpinan partai di tingkat pusat,” imbuhnya.
Ali Borkat merupakan salah seorang dari 5 anggota DPRD Labura yang dinyatakan positif narkoba usai terjaring di salah satu ruangan karaoke sebuah hotel di Kisaran, Asahan. Ali juga mengemban jabatan sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Labura.
DPP PPP menyayangkan peristiwa tersebut. Seharusnya anggota DPRD bisa memberikan contoh baik untuk masyarakat, apalagi penerapan PPKM di sejumlah wilayah.
“DPP PPP menyesalkan kejadian ini. Seharusnya anggota DPRD memberikan contoh kepada masyarakat di tengah PPKM. Harusnya berdiam diri di rumah, bukan malah bersenang-senang dan melanggar,” sesal Baidowi.
DPP PPP berkomitmen mencegah peristiwa seperti yang terjadi di Labura terulang. DPP partai berlambang ka’bah itu berencana mengumpulkan seluruh kadernya yang menjadi anggota Dewan untuk diberikan pembinaan.
“Untuk menghindari hal serupa terulang, dalam minggu ini Fraksi PPP se-Indonesia akan dikumpulkan di ruang virtual untuk mendapatkan pembinaan,” ungkap Baidowi.
“Untuk proses PAW (pergantian antarwaktu) tentu menunggu prosedur kelembagaan kedewanan (DPRD Labura),” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, lima anggota DPRD Labura yang tertangkap dalam razia PPKM di Asahan dini hari kemarin dinyatakan positif narkoba. Mereka positif narkoba setelah menjalani tes urine.
“Iya, seluruhnya (5 anggota DPRD Labura yang diamankan) positif (mengonsumsi narkoba),” kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, saat dimintai konfirmasi wartawan, Minggu (8/8/2021).
Kelima anggota DPRD Labura ini diamankan dari salah satu ruangan karaoke pada sebuah hotel di Kisaran, Asahan, Sabtu (7/8) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Selain 5 anggota DPRD Labura, ada 12 pengunjung yang diamankan.
D|Red/dtc