Drama PPP Berlanjut: Mardiono Disahkan, Konflik Internal Memanas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Hakum Tanda Tangani SK Untuk Muhammad Mardiono Sebagai Ketua Umum PPP (Foto :Ist)

Kementerian Hakum Tanda Tangani SK Untuk Muhammad Mardiono Sebagai Ketua Umum PPP (Foto :Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Mardiono. Keputusan ini diumumkan oleh Menkumham Supratman Andi Agtas di Gedung DPR RI pada Kamis (2/10), menandai babak baru dalam dinamika internal partai berlambang Ka’bah tersebut.

“Terkait PPP, tanggal 30 salah satu yang daftar adalah Pak Mardiono, setelah mereka akses sistem administrasi badan hukum, kami lakukan penelitian, maka setelah penelitian berdasar AD ART menggunakan AD ART hasil muktamar IX dan itu tidak berubah, maka kemarin pagi saya sudah tandatangan SK Pengesahan Kepengurusan Bapak Mardiono,” ujar Menkumham Supratman Andi Agtas.

Keputusan ini diambil setelah Kemenkumham melakukan penelitian terhadap berkas yang diajukan oleh kubu Mardiono. Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) partai hasil Muktamar IX yang dianggap tidak mengalami perubahan, Kemenkumham mengesahkan kepengurusan Mardiono.

BACA JUGA:  Positif Narkoba, Ketua DPC PPP Labura Dipecat

Namun, pengesahan ini memicu kembali terjadinya dualisme kepemimpinan di tubuh PPP. Muktamar yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9) lalu, menghasilkan dua kubu yang saling mengklaim sebagai pengurus yang sah, yaitu kubu Muhammad Mardiono dan kubu Agus Suparmanto.

Mardiono menyatakan terpilih menjadi Ketua Umum DPP PPP secara aklamasi setelah mendapatkan persetujuan dari 1.304 muktamirin pemilik hak suara yang hadir. Namun, penetapan ini ditolak oleh sebagian peserta Muktamar.

Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy (Romy), menyatakan bahwa penetapan Mardiono tidak sah. Romy kemudian mengumumkan bahwa mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

Kedua kubu kemudian menyatakan akan mendaftarkan susunan pengurus baru pasca-muktamar setelah menuangkan keputusan muktamar ke dalam akta notaris.

Merespons hal ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengesahkan pengurus baru PPP jika belum ada kesepakatan internal atas konflik yang terjadi.

BACA JUGA:  PBNU: Pendakwah Harus Menjaga Akhlak dan Martabat Kemanusiaan

Dengan adanya pengesahan dari Kemenkumham terhadap kepengurusan Mardiono, konflik internal di tubuh PPP diperkirakan akan semakin memanas. Kubu Agus Suparmanto kemungkinan akan mengambil langkah-langkah hukum untuk menggugat keputusan Kemenkumham tersebut.

Situasi ini tentu akan berdampak pada persiapan PPP dalam menghadapi Pemilu mendatang. Soliditas partai menjadi terpecah, dan energi partai akan terkuras untuk menyelesaikan konflik internal.

Para pengamat politik menilai bahwa dualisme kepemimpinan ini akan merugikan PPP. Elektabilitas partai berpotensi menurun jika konflik internal tidak segera diselesaikan.

Masyarakat pun menantikan bagaimana PPP akan menyelesaikan konflik internal ini. Apakah kedua kubu akan bersedia duduk bersama untuk mencari solusi terbaik bagi partai, ataukah konflik ini akan terus berlarut-larut hingga Pemilu mendatang? D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Kota Medan

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:11 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB