ASN Pemko Medan jadi Calo PPPK Akhirnya Dipecat

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Staf bagian Umum Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Endang Agus Susanto resmi dipecat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena terbukti melakukan praktik penipuan calo honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

“Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri atau PDH TAPS dari Pegawai Negeri Sipil alias pemecatan. SK sudah diterbitkan pada 6 Agustus 2025,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Medan, Subhan Fajri Harahap kepada pera di Medan, Kamis (7/8).

 

 

 

Diketahui, Endang Agus Susanto melakukan penipuan terhadap korbannya dengan modus dapat memasukkan warga menjadi honorer dan PPPK Pemko Medan.

BACA JUGA:  Medan Masih Butuh 2.916 Ha Ruang Terbuka Hijau

 

 

 

Sebelumnya, Endang telah diperiksa oleh Inspektorat Medan dan Tim Adhoc.

 

 

Subhan mengimbau kepada seluruh ASN maupun PPPK agar tidak melakukan tindakan yang berdampak kepada Pemerintah Kota Medan, seperti menjadi calo/penipuan pengangkatan CPNS dan CPPPK dengan menggunakan uang.

 

 

 

“Bapak Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas sudah berulang kali mengingatkan jangan ada lagi PNS/PPPK yang melakukan penipuan terhadap pengangkatan CPNS/CPPPK,” ujarnya.

 

 

Dia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum ASN yang menjanjikan kelulusan CPNS/CPPPK tersebut.

 

 

“Apabila ada warga mendapatkan oknum PNS yang melakukan hal tersebut agar dapat melaporkan ke Walikota Medan, Inspektorat Kota Medan atau melalui BKPSDM Kota Medan,” ucap dia.

BACA JUGA:  Kualitas Sebagian ASN Pemkab Humbahas Dinilai Masih Rendah

 

 

 

Secara terpisah, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa tidak ada ampun bagi Endang yang telah mencoreng instansi Pemko Medan.

 

 

 

Ia juga membantah ada upaya menyelamatkan nasib Endang sebagai ASN.

 

 

“Intinya siapa yang berbuat kesalahan dan melanggar bagi kami tidak ada ampun. Saya terutama, bagi saya yang melanggar itu tidak ada ampun. Saya tidak mau ada orang yang bekerja di Pemko Medan yang melanggar hukum. Saya akan cek langsung dari sisi aturannya,” kata Rico Waas. D|Red

 

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru