PPPT Dukung Presiden Jokowi Cabut Moratorium Provinsi Tapanuli Sebelum Pemilu

Yonge Sihombing, SE, MBA

Medan-Mediadelegasi: Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) Pro Deo Et Patria mendukung penuh langkah dan kebijakan Presiden Jokowi untuk mencabut moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) sebelum pemilu 14 Februari 2024 dilaksanakan dan mengesahkan provinsi tapanuli segera setelah pemilu dilaksanakan.

Demikian siaran pers PPPT yang disampaikan Ketua Umum Yonge Sihombing, SE, MBA didampingi Sekjen Dr. Can. Dra. Murniati Tobing, M.Si, Bendum Drs. Binton Simorangkir, MM dan jajaran pengurus PPPT lainnya kepada media pers, di Medan, Senin, 29 Januari 2024, Pukul 11.00 WIB.

Yonge mengatakan bahwa syarat pembentukan provinsi tapanuli telah terpenuhi, baik syarat fisik wilayah, administrasi dan teknis. Syarat fisik wilayah terpenuhi karena ada 6 daerah kab/kota sudah melebihi jumlah minimal yang ditentukan dalam UU. No. 23 TAHUN 2024 yakni hanya 5 daerah kab/kota. Berikut cakupan wilayah provinsi tapanuli: Kab. Tapanuli Utara, Kab. Humbang Hasundutan, Kab. Toba, Kab. Samosir, Kab. Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga.

Bacaan Lainnya

Syarat administrasi sudah terpenuhi, karena sudah ada surat rekomendasi 6 kepala daerah dan ketua DPRD kab/kota serta gubernur sumatera utara. Bahkan surat rekomendasi tersebut sudah dilengkapi dengan formulir aspirasi masyarakat desa dari 6 daerah kab/kota cakupan wilayah provinsi tapanuli. Tentu akan dilengkapi dengan surat rekomendasi dari ketua DPRD Sumatera Utara.

Pos terkait