Jakarta-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto secara khusus menghadiri acara penyerahan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berlangsung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). Kedatangan Presiden ini menegaskan perhatian tinggi negara terhadap upaya penegakan hukum di kawasan hutan sekaligus pemulihan keuangan negara.
Pantauan di lokasi menunjukkan Prabowo tiba sekitar pukul 16.06 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja safari berwarna cokelat dan langsung disambut oleh jajaran pimpinan Kejagung serta para menteri Kabinet Merah Putih yang telah hadir lebih dulu.
Setibanya di lokasi, Presiden terlihat menyapa serta bersalaman dengan sejumlah pejabat tinggi. Suasana berlangsung khidmat namun penuh semangat, mencerminkan kebanggaan atas capaian besar yang diraih Satgas PKH selama ini.
Total dana yang diserahkan dalam kesempatan ini mencapai angka Rp13.241.335.681.910,13. Jumlah fantastis ini merupakan akumulasi dari berbagai jalur penindakan yang dilakukan tim gabungan lintas instansi tersebut.
Rinciannya, penagihan denda administratif di bidang kehutanan menyumbang Rp3.475.738.523.741 atau sekitar Rp3,4 triliun. Angka ini berasal dari kewajiban pembayaran yang ditetapkan kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan negara.
Sumber terbesar kedua berasal dari PNBP Kejaksaan berupa penerimaan pajak atas wajib pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH, yakni sebesar Rp8.229.846.923.898 atau sekitar Rp8,2 triliun. Sementara itu, penanganan tindak pidana khusus pajak menyumbang Rp1.535.750.234.271 atau sekitar Rp1,5 triliun.
Seluruh dana tersebut selanjutnya diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan, sehingga dapat langsung masuk ke kas negara dan dimanfaatkan untuk kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik yang lebih luas.
Bukan sekadar uang, penyerahan Tahap VIII ini juga mencakup pemulihan kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare. Lahan yang berhasil diamankan ini kini dikembalikan ke pengelolaan negara untuk dipulihkan, dijaga, dan dimanfaatkan sesuai peruntukan yang sah demi kepentingan masyarakat luas.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Proses ini menjadi bukti kerja sama yang erat antara lembaga penindak dengan lembaga pengelola keuangan negara dalam memastikan hasil kerja dapat bermanfaat secara optimal.
Kehadiran Presiden Prabowo memberikan makna tersendiri bagi seluruh jajaran Satgas PKH. Hal ini menegaskan bahwa upaya menertibkan pelanggaran hutan dan memulihkan aset negara mendapat dukungan penuh dari pimpinan tertinggi pemerintahan.
Masyarakat pun berharap capaian ini bukan puncak, melainkan langkah awal yang berkelanjutan. Penegakan hukum di kawasan hutan harus terus berjalan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu, agar kekayaan alam Indonesia dapat dijaga untuk generasi mendatang.
Satgas PKH sendiri menegaskan komitmennya untuk tetap bekerja secara profesional dan akuntabel. Setiap hasil penindakan akan dipertanggungjawabkan secara terbuka, dan langkah pemulihan hutan akan terus diperluas demi terwujudnya pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan







