Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun & 259.230 Hektare Hutan Satgas PKH di Kejagung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto hadir menyaksikan penyerahan Rp13,2 triliun hasil kerja Satgas PKH dan pemulihan lahan hutan seluas 259.230 hektare di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Foto: Ist.

Presiden Prabowo Subianto hadir menyaksikan penyerahan Rp13,2 triliun hasil kerja Satgas PKH dan pemulihan lahan hutan seluas 259.230 hektare di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto secara khusus menghadiri acara penyerahan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berlangsung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). Kedatangan Presiden ini menegaskan perhatian tinggi negara terhadap upaya penegakan hukum di kawasan hutan sekaligus pemulihan keuangan negara.

Pantauan di lokasi menunjukkan Prabowo tiba sekitar pukul 16.06 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja safari berwarna cokelat dan langsung disambut oleh jajaran pimpinan Kejagung serta para menteri Kabinet Merah Putih yang telah hadir lebih dulu.

Setibanya di lokasi, Presiden terlihat menyapa serta bersalaman dengan sejumlah pejabat tinggi. Suasana berlangsung khidmat namun penuh semangat, mencerminkan kebanggaan atas capaian besar yang diraih Satgas PKH selama ini.

Total dana yang diserahkan dalam kesempatan ini mencapai angka Rp13.241.335.681.910,13. Jumlah fantastis ini merupakan akumulasi dari berbagai jalur penindakan yang dilakukan tim gabungan lintas instansi tersebut.

Rinciannya, penagihan denda administratif di bidang kehutanan menyumbang Rp3.475.738.523.741 atau sekitar Rp3,4 triliun. Angka ini berasal dari kewajiban pembayaran yang ditetapkan kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan negara.

BACA JUGA:  KPK Usut Aliran Uang Outsourcing ke Fadia Arafiq, Terima Dugaan Rp5,5 Miliar dari Kerugian Rp19 Miliar

Sumber terbesar kedua berasal dari PNBP Kejaksaan berupa penerimaan pajak atas wajib pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH, yakni sebesar Rp8.229.846.923.898 atau sekitar Rp8,2 triliun. Sementara itu, penanganan tindak pidana khusus pajak menyumbang Rp1.535.750.234.271 atau sekitar Rp1,5 triliun.

Seluruh dana tersebut selanjutnya diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan, sehingga dapat langsung masuk ke kas negara dan dimanfaatkan untuk kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik yang lebih luas.

Bukan sekadar uang, penyerahan Tahap VIII ini juga mencakup pemulihan kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare. Lahan yang berhasil diamankan ini kini dikembalikan ke pengelolaan negara untuk dipulihkan, dijaga, dan dimanfaatkan sesuai peruntukan yang sah demi kepentingan masyarakat luas.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Proses ini menjadi bukti kerja sama yang erat antara lembaga penindak dengan lembaga pengelola keuangan negara dalam memastikan hasil kerja dapat bermanfaat secara optimal.

BACA JUGA:  Delapan Orang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara

Kehadiran Presiden Prabowo memberikan makna tersendiri bagi seluruh jajaran Satgas PKH. Hal ini menegaskan bahwa upaya menertibkan pelanggaran hutan dan memulihkan aset negara mendapat dukungan penuh dari pimpinan tertinggi pemerintahan.

Masyarakat pun berharap capaian ini bukan puncak, melainkan langkah awal yang berkelanjutan. Penegakan hukum di kawasan hutan harus terus berjalan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu, agar kekayaan alam Indonesia dapat dijaga untuk generasi mendatang.

Satgas PKH sendiri menegaskan komitmennya untuk tetap bekerja secara profesional dan akuntabel. Setiap hasil penindakan akan dipertanggungjawabkan secara terbuka, dan langkah pemulihan hutan akan terus diperluas demi terwujudnya pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun & Pulihkan 259.230 Hektare Hutan ke Negara
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Sisa Energi Diduga Jadi Pemicu, Status Tetap Waspada
DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU, 23 Bab 313 Pasal
Imipas Dalami Dugaan Pegawai Rutan Depok Bantu Sediakan Narkoba & Perlengkapan Pesta Viral
Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Diberhentikan dari ASN, 17 Pejabat Dijatuhi Sanksi
Prabowo di HUT ke-81 TNI: Utamakan Prestasi, Bukan Senioritas, Perkuat Sinergi dengan Rakyat
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua, Hatta Rajasa Wakil Ketua
Kemendikdasmen Jelaskan Alur Terbit Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran, Diajukan 6 Agustus 2019
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun & 259.230 Hektare Hutan Satgas PKH di Kejagung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun & Pulihkan 259.230 Hektare Hutan ke Negara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Sisa Energi Diduga Jadi Pemicu, Status Tetap Waspada

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:50 WIB

DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU, 23 Bab 313 Pasal

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Imipas Dalami Dugaan Pegawai Rutan Depok Bantu Sediakan Narkoba & Perlengkapan Pesta Viral

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mediadelegasi.

Kabupaten Deli Serdang

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:08 WIB