Prof Katimin Warek III UIN Sumut: Saya Lakukan Sesuai Prosedur

Prof Katimin Warek III UIN Sumut: Saya Lakukan Sesuai Prosedur
Tangkap layar SK Rektor UIN Sumut Nurhayati Nomor 314 Tahun 2023. Foto: dok

Medan-Mediadelegasi: Wakil Rektor (Warek) III Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) Prof Katimin, menyebut dirinya telah mengikuti penjaringan calon Wakil Rektor, Dekan dan Direktur Pascasarjana pada Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Periode 2023-2027 sesuai prosedur.

Penjelasan Prof Katimin Warek III ini menjawab konfirmasi Mediadelegasi, Sabtu (15/7), melalui WhatsAppnya, menyusul mencuatnya pertanyaan sejumlah kalangan mempertanyakan proses penjaringan pejabat ‘kabinet’ Prof Nurhayati di UIN Sumut.

BACA JUGA: DPR RI Janji Cek Proses Penjaringan Warek UIN Sumut

Terkait tentang saat proses penjaringan Prof Katimin sedang menunaikan ibadah haji di Mekkah al-Mukarramah, dia pun menyarankan hal lebih detail agar ditanyakan kepada panitia.

Mencuatnya dugaan maladministrasi dalam proses penjaringan pejabat di lingkungan UIN Sumut ini ketika menyimak SK Rektor Nomor 314 Tahun 2023, BAB II tentang penjaringan, pada poin B, adalah mekanisme penjaringan, tertera bahwa Panitia Penjaringan melakukan penjaringan sebagaimana item (f) ditegaskan bahwa melaksanakan kegiatan penyampaian pemahaman visi, misi dan tujuan Universitas serta penyampaian kesediaan bisa bekerja sama dengan Rektor yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 di hadapan panitia.

Diketahui pada rentang waktu proses hingga ke pelantikan, Prof Katimin sedang melaksanakan ibadah Haji di Arab Saudi.

Pos terkait