Proyek Harus Pro-Rakyat, Bukan ‘Ngotot’ Paket Tunggal

Proyek Harus Pro-Rakyat, Bukan ‘Ngotot' Paket Tunggal
ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Keluhan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang merasa dibully pers terkait maraknya pro-kontra proyek-proyek di Dinas PU Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumut, dinilai hanya sebagai retorika dan kamuflase demi mempertahankan pelaksanaan proyek secara monopolistik. Melansir hariansib.com, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gabpkin) Provinsi Sumut Ir Mandalasah Turnip SH, dan Ketua Dewan Pertimbangan Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Sumut Nelson D Malau, secara terpisah menegaskan pengakuan Gubernur Edy yang merasa dibully pers, terkesan untuk kemakluman publik akan kebijakan Pemprov Sumut menjadikan semua proyek konstruksi dan konsultansi secara ‘paket tunggal’ saja.

“Dalam temu pers bersama OPD terkait kemarin itu, gubernur bilang proyek di PU-BMBK dilaksanakan demi pembangunan daerah Sumut yang maju, sejahtera dan bermartabat. Tapi, kok malah bersikukuh (ngotot) melaksanakan proyek dengan sistem ‘paket tunggal’ yang justru mengarah monopolistik seperti praktik PL terselubung saja (PL = penunjukan langsung, tanpa tender). Kalau pro-rakyat sesuai ‘Sumut Bermatabat’, proyek-proyek dengan nilai sangat besar kan harusnya dipecah agar banyak rekanan lokal yang berkesempatan ikut kompetisi,” katanya kepada pers di rumahnya Kompleks Unika Medan, Minggu (29/1).

Bersama tamunya pengamat kebijakan jasa konstruksi Ersan Pasaribu dan kontraktor Ir Pamostang Hutagalung, Turnip selaku praktisi hukum di Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) Sumut menegaskan, bila mengacu pada peraturan pengadaan barang dan jasa (PBJ), maka tender proyek konstruksi yang Rp2,7 triliun dan konsultansi yang hampir Rp35 miliar, harus dipilah dan tabulasi ulang sesuai sub-sub bidang kerja dan mata anggaran, dan ditender ulang secara normatif dan terbuka sesuai mekanisme LPSE-SPSE.

Bacaan Lainnya

Pos terkait