Djonggi Simorangkir Minta Ephorus HKBP Berlaku Adil dan Bijaksana

Rabu, 2 Februari 2022 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat senior Dr. Djonggi Simorangkir bersama Pdt Gideon Saragih berharap Ephorus HKBP bisa menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bijaksana. Foto: D|Ist

Advokat senior Dr. Djonggi Simorangkir bersama Pdt Gideon Saragih berharap Ephorus HKBP bisa menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bijaksana. Foto: D|Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Pemecatan Pendeta Gideon Saragih yang melayani di HKBP Cibinong, Jawa Barat, oleh Ephorus HKBP dengan tidak hormat, dinilai sebagai tindakan semena-mena dan sepihak. Bahkan, surat pemecatan pun sampai kini tak pernah diterima Gideon.

“Kasus yang menimpa pendeta yang melayani di HKBP Cibinong ini harus disikapi secara bijak oleh Pimpinan Pusat HKBP di Pearaja, Tapanuli Utara. Bagusnya, Ephorus turun ke bawah (turba), datangi gereja itu untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya. Jangan hanya mendengar sepihak, lalu main pecat saja,” ujar advokat senior Dr Djonggi Simorangkir SH MH saat mengunjungi HKBP Cibinong pada ibadah Minggu, 30 Januari 2022 lalu.

Melansir innews.co.id, tindakan pemecatan ini, menurut Djonggi yang pernah duduk sebagai Panitia Nasional Jubelium 150 tahun HKBP dan juga Anggota Jemaat HKBP Menteng Jakarta ini, sangat menciderai. Sebab, anak cucu-cicit Pdt Gideon akan menanggung malu dari pemecatan itu. Karena warga Batak sangat menjunjung tinggi jabatan pendeta dan menganggap sebagai Bapa Suci.

BACA JUGA:  Hashim: Menteri Prabowo Bakal Dievaluasi, Ini Jadwalnya

Menurutnya, masalah ini harus diselesaikan secara adil dan bijaksana. Bila tidak, kata Djonggi, akan menjadi preseden buruk bagi HKBP kedepannya. “Bahkan bisa membuat gereja-gereja HKBP lainnya rentan dengan perpecahan. Sebagai pemimpin di HKBP, Ephorus harus bisa mendudukkan masalah pada porsi yang seimbang, jangan berat sebelah,” tutur Djonggi yang juga Ketua Ikatan Alumni NHKBP Sidorame Medan se-Indonesia ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB