Proyek Harus Pro-Rakyat, Bukan ‘Ngotot’ Paket Tunggal

Rabu, 2 Februari 2022 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Tetap Paket Tunggal

Namun, Kepala Dinas PU-BMBK Sumut Ir Bambang Pardede, yang dikonfirmasi soal pro-kontra penyelenggaraan proyek pekerjaan jalan raya di Sumut sepanjang 450 kilometer dengan total biaya Rp 2.7 triliun itu, lagi-lagi menegaskan proyek tetap dikerjakan secara paket tunggal, dan pelaksanan lanjut pada tahun berikutnya tanpa melalui tender lagi.

“Dengan temu pers Pak Gubernur kemarin, kan sudah jelas bagi kita semua. Pelaksanaan proyek dalam waktu 18 bulan atau dua tahun anggaran sudah diatur atas beberapa pertimbangan menjadikan kegiatan ini secara Paket Tunggal, MYC, design and built (D-B) terintegrasi dan tinjauan waktu dan masa kerja yang sangat singkat. Pertimbangan lainnya adalah target pelaksanaan fisik atau ‘sharing bobot’ sebesar 67 persen pada tahun anggaran (TA) 2022, dan 33 persen pada TA 2023,” katanya dengan optimis.

BACA JUGA:  'Anak Kebon' Bisa Jadi Wakil Gubernur, Surya Berbagi Kisah

Sehingga, ujar Bambang, untuk pelaksanaan proyek senilai Rp2,7 triliun ini diperlukan penyedia jasa (rekanan/kontraktor) yang benar-benar sanggup bekerja mencapai fisik 67 persen permbangunan jalan yang setara dengan 1.800 kilometer.

Rekanan harus betul-betul mampu menyiapkan jasa konstruksi untuk penggunaan biaya sebesar Rp 500 miliar pada 2022, Rp 1.500 miliar (Rp1,5 triliun) pada 2023 dan Rp 700 miliar lagi pada 2024. D|Red

Satu tanggapan untuk “Proyek Harus Pro-Rakyat, Bukan ‘Ngotot’ Paket Tunggal”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru