Proyek Harus Pro-Rakyat, Bukan ‘Ngotot’ Paket Tunggal

Rabu, 2 Februari 2022 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Tetap Paket Tunggal

Namun, Kepala Dinas PU-BMBK Sumut Ir Bambang Pardede, yang dikonfirmasi soal pro-kontra penyelenggaraan proyek pekerjaan jalan raya di Sumut sepanjang 450 kilometer dengan total biaya Rp 2.7 triliun itu, lagi-lagi menegaskan proyek tetap dikerjakan secara paket tunggal, dan pelaksanan lanjut pada tahun berikutnya tanpa melalui tender lagi.

“Dengan temu pers Pak Gubernur kemarin, kan sudah jelas bagi kita semua. Pelaksanaan proyek dalam waktu 18 bulan atau dua tahun anggaran sudah diatur atas beberapa pertimbangan menjadikan kegiatan ini secara Paket Tunggal, MYC, design and built (D-B) terintegrasi dan tinjauan waktu dan masa kerja yang sangat singkat. Pertimbangan lainnya adalah target pelaksanaan fisik atau ‘sharing bobot’ sebesar 67 persen pada tahun anggaran (TA) 2022, dan 33 persen pada TA 2023,” katanya dengan optimis.

BACA JUGA:  Hukuman Sodomi Tiga Anak Kandung Bisa 20 Tahun Penjara

Sehingga, ujar Bambang, untuk pelaksanaan proyek senilai Rp2,7 triliun ini diperlukan penyedia jasa (rekanan/kontraktor) yang benar-benar sanggup bekerja mencapai fisik 67 persen permbangunan jalan yang setara dengan 1.800 kilometer.

Rekanan harus betul-betul mampu menyiapkan jasa konstruksi untuk penggunaan biaya sebesar Rp 500 miliar pada 2022, Rp 1.500 miliar (Rp1,5 triliun) pada 2023 dan Rp 700 miliar lagi pada 2024. D|Red

Satu tanggapan untuk “Proyek Harus Pro-Rakyat, Bukan ‘Ngotot’ Paket Tunggal”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Petugas bersama warga mengevakuasi jenazah pemuda hilang di Desa Wek III, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Jumat (9/10/2026). Ditemukan hampir 2 minggu setelah hilang, dugaan sementara gantung diri. Foto: Ist.

Kabupaten Tapanuli Selatan

Hilang Hampir 2 Minggu, Pemuda Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas di Kebun

Jumat, 9 Okt 2026 - 16:46 WIB