Proyek Harus Pro-Rakyat, Bukan ‘Ngotot’ Paket Tunggal

Rabu, 2 Februari 2022 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Tetap Paket Tunggal

Namun, Kepala Dinas PU-BMBK Sumut Ir Bambang Pardede, yang dikonfirmasi soal pro-kontra penyelenggaraan proyek pekerjaan jalan raya di Sumut sepanjang 450 kilometer dengan total biaya Rp 2.7 triliun itu, lagi-lagi menegaskan proyek tetap dikerjakan secara paket tunggal, dan pelaksanan lanjut pada tahun berikutnya tanpa melalui tender lagi.

“Dengan temu pers Pak Gubernur kemarin, kan sudah jelas bagi kita semua. Pelaksanaan proyek dalam waktu 18 bulan atau dua tahun anggaran sudah diatur atas beberapa pertimbangan menjadikan kegiatan ini secara Paket Tunggal, MYC, design and built (D-B) terintegrasi dan tinjauan waktu dan masa kerja yang sangat singkat. Pertimbangan lainnya adalah target pelaksanaan fisik atau ‘sharing bobot’ sebesar 67 persen pada tahun anggaran (TA) 2022, dan 33 persen pada TA 2023,” katanya dengan optimis.

BACA JUGA:  Antonius Devolis Tumanggor Apresiasi Dinas PU Medan Tegur Pengusaha Botot

Sehingga, ujar Bambang, untuk pelaksanaan proyek senilai Rp2,7 triliun ini diperlukan penyedia jasa (rekanan/kontraktor) yang benar-benar sanggup bekerja mencapai fisik 67 persen permbangunan jalan yang setara dengan 1.800 kilometer.

Rekanan harus betul-betul mampu menyiapkan jasa konstruksi untuk penggunaan biaya sebesar Rp 500 miliar pada 2022, Rp 1.500 miliar (Rp1,5 triliun) pada 2023 dan Rp 700 miliar lagi pada 2024. D|Red

Satu tanggapan untuk “Proyek Harus Pro-Rakyat, Bukan ‘Ngotot’ Paket Tunggal”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru