Nias-Mediadelegasi: Proyek Nasional pembangunan drainase bersumber dari APBN TA 2021 Kementerian PUPR senilai Rp 2,5 miliar, yang dilaksanakan B2PJN Sumut PPK 3,5 Wliayah kerja di Kepulauan Nias sudah rusak parah, di Kecamatan Somambawa Kabupaten Nisel (Nias Selatan).
Ketua Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias (AMSP2-KN), Arlianus Zebua di kediamannya pada hari Selasa (01/03/2022) kemarin menyangkan hal itu terjadi, padahal proyek nasional pembangunan drainase tersebut berbentuk swakelola yang dilaksanakan langsung oleh B2PJN Sumut Wilker PPK 3,5 Kepulauan Nias, dibawah kepemimpinan pejabat PPK inisial FH sudah rusak parah.
“Pantauan kami di lapangan bangunannya banyak yang sudah retak-retak dan roboh. Diduga kualitas bagunannya tidak sesuai. Melihat kondisi itu, masyarakat setempat juga meragukan kualitas bagunan drainase itu apakah masih tahan lama atau tidak. Karena itu, diharapkan sekiranya agar tim audit dan APH (Aparat Penegak Hukum), untuk mengusut pembangunan parit itu secepatnya karena diduga telah merugikan masyaraka,t sebagai pemanfaat pembangunan dan negara sebagai pemberi anggaran pembanguan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, mediadelegasi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak B2PJN Sumatera Utara, Wilayah Kerja PPK 3,5 Kepulauan Nias, namun belum tersambung. (
D/Nsn-111






